Pimpinan Redaksi Media Jejak-kriminal Angkat Bicara Terkait Dugaan Penghinaan Suku Sunda.


Jejak-kriminal.com // Maraknya video yang beredar di media sosial terkait dugaan penghinaan terhadap Suku Sunda menuai kecaman luas dari masyarakat, khususnya warga Jawa Barat. Dalam video tersebut, seorang individu berinisial AF melalui akun media sosial Resbob diduga melontarkan kata-kata kasar dan tidak pantas yang mengarah pada penghinaan ras dan suku, sehingga memicu keresahan di tengah masyarakat.

Peristiwa ini dinilai bukan pertama kalinya terjadi, namun dianggap sebagai salah satu yang paling serius karena ucapan tersebut disampaikan secara berulang dan terang-terangan di ruang publik digital. Hal tersebut dinilai telah melukai harga diri dan marwah masyarakat Sunda, serta berpotensi mengganggu ketertiban dan persatuan sosial.

Pimpinan Redaksi Media Jejakkriminal, Ryan Pratama, angkat bicara terkait persoalan tersebut. Ia menegaskan bahwa penghinaan terhadap suku atau ras merupakan bentuk diskriminasi yang tidak dapat dibenarkan.

“Penghinaan terhadap suku tertentu yang disertai kebencian merupakan salah satu bentuk diskriminasi. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 3 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, diskriminasi adalah setiap pembatasan, pelecehan, atau pengucilan yang didasarkan pada perbedaan agama, suku, ras, etnik, dan lainnya, yang dapat mengakibatkan pengurangan atau penghapusan hak asasi manusia,” jelas Ryan Pratama.

Lebih lanjut, Ryan menyampaikan bahwa tindakan tersebut telah mencederai rasa persatuan dan kesatuan bangsa, sehingga perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

“Walaupun yang bersangkutan telah melakukan klarifikasi dan permohonan maaf, proses hukum tetap perlu berjalan agar memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Penegakan hukum yang tegas sangat penting demi menjaga ketertiban dan menghindari kemarahan masyarakat yang lebih luas,” tegasnya.

Ryan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Sunda, khususnya di Jawa Barat, agar tetap menahan diri, tidak terprovokasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum.

“Saya berharap ke depan tidak ada lagi pihak mana pun yang berani menghina suku atau ras apa pun. Persatuan dan kesatuan bangsa adalah tanggung jawab bersama dan harus kita jaga,” pungkasnya.

Red