Ciamis – Dalam upaya memperkuat pembinaan mental dan spiritual personel serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif peredaran minuman keras, Polres Ciamis melaksanakan kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) yang dirangkaikan dengan pembinaan kepada penjual dan pengedar minuman keras di wilayah Kabupaten Ciamis. Kegiatan tersebut berlangsung di Masjid Al-Hidayah Polres Ciamis dan dipimpin langsung oleh Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., M.Si., sebagai penanggung jawab kegiatan, Kamis (11/06/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.10 WIB hingga 08.45 WIB tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan personel Polres Ciamis, di antaranya Kabag Ops, Kasat Samapta, Kasat Binmas, Paur Dal Ops, Kaurmintu Sat Lantas, Ka SPKT, personel Bintara dan PNS Polres Ciamis, serta tujuh orang pelanggar yang merupakan penjual dan pengedar minuman keras di wilayah Kabupaten Ciamis.
Dalam kegiatan tersebut, tausiyah dan pembinaan rohani disampaikan oleh Ketua MUI Kecamatan Sadananya, Ustadz Syaepul Uyun, S.Ag., dengan tema membentuk teladan masyarakat dan membentuk masyarakat yang taat. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada pentingnya setiap individu menjadi contoh yang baik di lingkungan masyarakat melalui perilaku yang mencerminkan kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kepedulian sosial, serta akhlak yang mulia.
Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya membangun masyarakat yang taat dalam menjalankan ibadah maupun aktivitas sosial yang bermanfaat. Pembinaan tersebut menekankan bahwa nilai-nilai keagamaan tidak hanya diwujudkan dalam ibadah ritual, tetapi juga melalui perilaku positif dalam kehidupan sehari-hari seperti menjaga persatuan, menghormati sesama, membantu masyarakat, serta berkontribusi dalam pembangunan lingkungan yang lebih baik.
Materi pembinaan juga mengingatkan pentingnya menjaga lisan dari perkataan yang tidak bermanfaat, fitnah, maupun ucapan yang dapat merugikan orang lain. Peserta diajak untuk membiasakan diri menyampaikan hal-hal yang mengandung nilai kebaikan sehingga mampu menciptakan hubungan sosial yang harmonis dan memperkuat persaudaraan di tengah masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, para penjual dan pengedar minuman keras yang sebelumnya terjaring dalam kegiatan penegakan hukum mendapatkan pembinaan secara langsung. Langkah ini merupakan bagian dari pendekatan humanis yang dilakukan Polres Ciamis dengan tidak hanya mengedepankan penindakan hukum, tetapi juga memberikan edukasi dan pembinaan agar para pelanggar menyadari dampak negatif peredaran minuman keras terhadap kehidupan sosial, keamanan, dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan Binrohtal merupakan agenda rutin yang bertujuan meningkatkan kualitas mental, spiritual, dan integritas personel Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan kepada masyarakat agar lebih memahami pentingnya menjaga perilaku yang selaras dengan norma hukum, agama, dan nilai-nilai sosial.
Masyarakat memberikan apresiasi terhadap langkah Polres Ciamis yang mengombinasikan pendekatan penegakan hukum dengan pembinaan keagamaan. Kegiatan tersebut dinilai mampu memberikan efek positif bagi para pelanggar sekaligus menjadi bentuk kepedulian Polri dalam membangun kesadaran masyarakat agar lebih taat terhadap hukum dan norma yang berlaku. Kehadiran tokoh agama dalam kegiatan pembinaan juga dinilai memberikan pesan moral yang lebih kuat dan menyentuh.
Melalui kegiatan Binrohtal dan pembinaan kepada penjual serta pengedar minuman keras ini, Polres Ciamis kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendekatan yang humanis, edukatif, dan berkelanjutan. Sinergi antara kepolisian, tokoh agama, dan masyarakat diharapkan dapat terus diperkuat guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai aktivitas yang berpotensi merusak kehidupan sosial masyarakat.
Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar.