Garut – Menindaklanjuti keluhan atau aduan dari masyarakat melalui Whatsapp Taros Kapolres Garut, Polsek Tarogong Kidul berkolaborasi dengan Tim Sancang Polres Garut berhasil melakukan penggerebekan terhadap sekelompok pemuda dan pemudi yang tengah asyik minum-minum miras di tempat umum. Rabu malam (22/05/2024).
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto, S.H., menyebutkan kegiatan penindakan tersebut terjadi di wilayah Kelurahan Jayawaras Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut.
Dalam operasi penggerebekan tersebut, sebanyak lima orang berhasil diamankan oleh petugas kepolisian dengan identitas “LD” (29) , “RG” (30) dan “AI” (22) yang merupakan warga Kec. Garut Kota Kab. Garut, sedangkan 2 orang lainnya yakni “RA” (21) serta “FR” (23) merupakan warga Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut.
Agus mengatakan kelima orang yang diamankan tersebut dilaporkan oleh warga sekitar kerap kali melakukan aktifitas mabuk-mabukan dimuka umum sehingga menyebabkan keresahan dan ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar.
Lalu sekelompok pemuda dan pemudi yang terdiri dari empat orang laki-laki serta satu orang perempuan tersebut digiring ke Mapolsek Tarogong Kidul oleh petugas.
Menurut pengakuan salah satu kelompok pemuda yang diamankan tersebut mereka mengakui telah mengkonsumsi miras beralkohol 70%.
Pihak kepolisian melakukan pembinaan dan pendataan kepada kelompok pemuda dan pemudi tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga telah menghubungi keluarga mereka untuk menjemput dan memberikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut di masa yang akan datang.
Aksi ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian dalam menegakkan aturan dan menjaga ketertiban masyarakat. Dengan demikian, upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran tersebut akan terus dilakukan guna menciptakan situasi yang aman, nyaman dan tentram bagi masyarakat Kabupaten Garut.