
Garut | Dalam rangka pemeliharaan dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Jumat (13/9/2024).
Kegiatan penertiban operasi knalpot bising kali ini gabungan antara Polsek Samarang, Sat lantas dan Samapta Polres Garut.
Dalam Razia kali ini di lakukan penindakan kepada 30 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis / bising / brong.
KBO Sat Lantas Polres Garut Iptu Prio mengatakan, penindakan ini menindak lanjuti aduan dan keluhan dari warga masyarakat Samarang yang terganggu dengan penggunaan knalpot brong.
Razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis / brong akan terus di lakukan sampai Kecamatan Samarang terbebas dari knalpot brong. Ujar Prio.
“Kami juga memberikan himbauan kepada seluruh warga masyakarat agar mentaati peraturan lalu lintas untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain.” Pungkas Prio.
Berita Terbaru Lainnya
- 8 Sapi Bantuan Pemerintah Hilang, Tinggal 2 Ekor: Dugaan Penyimpangan UPPO di Sumenep Disorot
- PT Sumber Alam Stones Disorot, Diduga Jalankan Tambang Tanpa Izin di Garut
- Apa Itu Patroli KRYD? Sejarah, Tujuan, dan Peran Pentingnya dalam Menjaga Keamanan Masyarakat
- Unit Reskrim Polsek Samarang Pimpin Giat Sosialisasi Maklumat Kapolda Jabar Terkait Penanganan Balapan Liar dan Geng Motor
- Polsek Samarang Giat pemantauan dan Pengaturan Lalu Lintas Dalam Rangka Ops Ketupat Lodaya 2026
- Polres Garut Laksanakan 9 Kali One Way, Antisipasi Lonjakan Arus Mudik
- Momentum Ramadhan, DPC IPJI Ciamis Gelar Buka Bersama Guna Pererat Solidaritas Guna Menjaga Kekompakan
- Kawasan Pesisir Cilaki–Cidahon Garut: Jalur Strategis Pariwisata yang Kini Terseret Isu Tambang