Polres Garut Melalui Polsek Samarang Lakukan Program Jum’at Curhat, Di Aula Desa Cintarakyat

Jejak-kriminal.com-Garut 21 November 2025 Telah dilaksanakan kegiatan program Jum’at Curhat Kapolres Garut yang bertempat di Aula Desa Cintarakyat, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut. Program ini merupakan bentuk kedekatan Polri kepada masyarakat melalui sarana tatap muka dan dialog langsung.

Kegiatan tersebut dilaksanakan atas arahan Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto.,S.I.K.,M.A.P, yang diwakili oleh Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,S.H. sebagai upaya memperkuat komunikasi antara Polri dan warga melalui kegiatan Dalam rangka Jum’at Curhat.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Cintarakyat, beserta aparatur desa dan warga masyarakat Desa Cintarakyat.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Hilman Nugraha, S.H. menyampaikan sejumlah imbauan penting, di antaranya:

“Mengajak masyarakat tidak membuang sampah sembarangan, terlebih saat curah hujan tinggi yang berpotensi menyebabkan banjir.

Mengimbau warga agar bijak dalam menggunakan media sosial, termasuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi.

Mendorong masyarakat untuk terus menjalin silaturahmi dan Ukhuwah Islamiyyah guna menjaga keharmonisan lingkungan.

“Selain itu, Kapolsek Samarang juga menekankan pentingnya musyawarah dalam penyelesaian permasalahan warga. Masyarakat dipersilakan memanfaatkan kantor desa sebagai lokasi mediasi dengan pendampingan Bhabinkamtibmas. Ia juga menegaskan agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri ketika terjadi suatu persoalan hukum.

Kapolsek mengajak warga untuk menjadi mitra kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan serta aktif memberikan informasi terkait potensi tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Samarang.

“Dengan terlaksananya kegiatan Jum’at Curhat ini, kedekatan antara Polri dan masyarakat semakin terjalin, sehingga tercipta hubungan yang harmonis serta situasi aman dan kondusif di Kecamatan Samarang.” Pungkas
Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.