Polres Garut Razia Tiga Orang Penjual Miras

Ditulis oleh Asep Hidayat - Jejak Kriminal News | 30 Januari 2025 - 12:47 WIB |
Polres Garut Razia Tiga Orang Penjual Miras
Daftar Isi

    Garut.Jejak-kriminal.com-Polres Garut melakukan razia pada hari Rabu, 29 Januari 2025, di beberapa lokasi di wilayah Kecamatan Wanaraja, Pangatikan, dan sekitarnya.

    Dalam operasi yang dimulai sekitar pukul 16.20 WIB, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga melanggar peraturan daerah.

    Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Samapta Polres Garut AKP Masrokan menerangkan identitas pemilik barang yang diamankan, yaitu :

    Barang-barang yang di amankan langsung dibawa ke Mapolres Garut untuk diproses lebih lanjut, ujar Masrokan saat dihubungi awak media. Kamis (30/1/2025).

    Operasi ini dilakukan untuk menegakkan peraturan daerah terkait peredaran barang yang tidak sesuai dengan ketentuan, terutama yang berkaitan dengan minuman keras dan produk lainnya.

    Selain itu juga untuk menjaga situasi Kamtibmas kondusif karena Miras merupakan salah satu sumber gangguan kamtibmas seperti penganiayaan, dan lainnya.

    Polres Garut menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan daerah demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan bersama.

    Media Partner

    Berita Terbaru