Garut – Dalam upaya meningkatkan pelayanan serta memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat, Polres Garut bersama Polsek Jajaran melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pemasangan stiker layanan Call Center 110 di wilayah hukumnya, Sabtu (21/06/2025).
Kegiatan ini menyasar langsung warga melalui patroli dialogis.
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya menempelkan stiker layanan 110, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak ragu menghubungi nomor layanan tersebut apabila membutuhkan bantuan atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas.
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan cepat dan responsif Polri kepada masyarakat.
“Kami berharap warga bisa segera menghubungi layanan 110 apabila terjadi hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan kehadiran polisi. Layanan ini bebas pulsa dan aktif selama 24 jam,” ujar Kapolres Garut.
Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin mengenal dan memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai jalur utama untuk menyampaikan informasi penting, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Samarang tetap aman dan kondusif.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat respons positif dari warga setempat.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain main dengan layanan ini, karena layanan ini sangat penting untuk laporan masyarakat,” pungkas Kapolres.