Jejak-kriminal.com-Garut Sat Reskrim Polres Garut bersama Polsek Tarogong Kidul berhasil mengungkap kasus pengeroyokan brutal yang menimpa seorang pelajar di Jalan Patriot, depan Masjid At-Taufiq, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Kejadian yang terjadi pada Minggu (30/11/2025) sekira pukul 01.00 WIB itu menyebabkan korban mengalami luka serius, termasuk jari jempol tangan kiri yang putus akibat sabetan senjata tajam.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko P, SH, menyampaikan korban seorang pelajar kelas 11 asal Kecamatan Garut Kota. Saat kejadian, korban sedang berkumpul bersama teman-temannya ketika sekelompok pemuda berjumlah lebih dari 20 orang datang dengan menggunakan sepeda motor dan langsung menyerang secara membabi buta.
Para pelaku melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong, botol minuman keras, hingga senjata tajam. Salah satu pelaku bahkan membacok korban hingga mengakibatkan jempol tangan kirinya terputus saat korban berusaha melindungi kepalanya dari serangan.
Polres Garut dan Polsek Tarogong Kidul yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan.
“Hasil penyelidikan mengarah kepada sekelompok pelajar dari SMK di Garut. Pada Rabu (03/12/2025), petugas mendatangi sekolah tersebut dan mengamankan tujuh remaja yang di duga terlibat.
Hasil pemeriksaan, salah satu merupakan pelaku utama pembacokan yang menyebabkan jempol korban terputus. Sementara yang lain memukul korban menggunakan botol minuman keras dan tangan kosong.
Pelaku lainnya hingga kini masih dalam pencarian karena terlibat dalam pemukulan menggunakan shockbreaker motor dan tangan kosong.
Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 1 pecahan botol minuman keras dan 1 bilah pedang jenis samurai, Kasus ini disangkakan dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.
“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Para pelaku yang sudah diamankan sedang menjalani pemeriksaan, dan kami terus mengejar pelaku lainnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Polres Garut terus melakukan pengembangan dan pencarian terhadap pelaku lain yang masih buron.” Tutup Joko.
