Tasikmalaya, Polres Tasik Kota – Menindaklanjuti arahan dan atensi Kapolri, Kapolres Tasik Kota AKBP Joko Sulistiono, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk perjudian, terutama Situs judi online yang telah banyak memakan korban. Dalam upaya mengantisipasi keterlibatan personel kepolisian dalam judi online, pihaknya telah mengeluarkan TR (surat perintah) tentang larangan judi online.
“Untuk mengantisipasi judi online, baik secara internal maupun eksternal, kami telah mengeluarkan TR untuk melarang personel melaksanakan judi online secara individu,” ujar AKBP Joko Sulistiono di sela-sela ziarah dan tabur bunga di TMP Kusumah Bangsa dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-78, Senin (24/6/2024).
Kapolres menekankan bahwa salah satu langkah antisipatif yang dilakukan kepolisian adalah dengan melakukan patroli siber mencari Situs judi online.
“Kami juga akan melakukan patroli siber untuk memantau aktivitas judi online yang dilakukan oleh personel maupun masyarakat. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan menegakkan hukum,” tegasnya.
Selain itu, Kapolres menambahkan bahwa sanksi pidana maupun disiplin akan ditegakkan jika ada personel yang terbukti bermain judi online.
“Kita akan menindak pelanggaran disiplin, dan apabila ditemukan personel yang terlibat, mereka akan diproses. Begitu pula dengan masyarakat, kita akan menegakkan hukum dengan tegas,” tandasnya.
Upaya ini sejalan dengan komitmen Polri untuk memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.
FAQ tentang Penindakan Situs Judi Online oleh Polres Tasik Kota
Polres Tasik Kota, di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Joko Sulistiono, telah mengeluarkan TR (surat perintah) yang melarang personel kepolisian terlibat dalam situs judi online. Selain itu, mereka melakukan patroli siber untuk memantau dan menindak aktivitas judi online.
TR adalah surat perintah yang dikeluarkan oleh Polres Tasik Kota untuk melarang personelnya melaksanakan judi online secara individu.
Patroli siber dilakukan untuk memantau aktivitas situs judi online yang dilakukan oleh personel kepolisian maupun masyarakat umum. Jika ditemukan pelanggaran, pihak kepolisian akan menindak sesuai hukum yang berlaku.
Personel yang terbukti terlibat dalam judi online akan dikenakan sanksi disiplin dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat yang terlibat dalam judi online akan dikenakan sanksi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Polres Tasik Kota berkomitmen untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Langkah tegas ini diambil untuk menjaga integritas kepolisian dan melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online. Judi online telah banyak memakan korban dan meresahkan masyarakat, sehingga perlu diantisipasi dengan tindakan tegas.
Penegasan mengenai penindakan judi online disampaikan oleh Kapolres Joko Sulistiono saat ziarah dan tabur bunga di TMP Kusumah Bangsa dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-78. Ini menunjukkan komitmen Polres Tasik Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Masyarakat dapat melaporkan aktivitas judi online kepada pihak kepolisian setempat atau melalui saluran resmi Polres Tasik Kota. Informasi lebih lanjut bisa diperoleh dengan menghubungi kantor Polres Tasik Kota.
Jika masyarakat menemukan personel kepolisian terlibat dalam judi online, mereka dapat melaporkannya ke Polres Tasik Kota untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Polres Tasik Kota melakukan pengawasan ketat dan patroli siber untuk memantau aktivitas personelnya. Dengan adanya TR yang melarang judi online, Polres Tasik Kota juga memberikan peringatan dan sanksi tegas kepada personel yang melanggar.
Penutup
Komitmen Polres Tasik Kota dalam memberantas judi online merupakan langkah penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Joko Sulistiono, Polres Tasik Kota tidak hanya fokus pada penegakan hukum terhadap pelaku judi online, tetapi juga berupaya mencegah keterlibatan personel kepolisian dalam aktivitas ilegal ini. Melalui patroli siber dan penerbitan TR yang melarang judi online, Polres Tasik Kota menunjukkan dedikasi dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian.
Langkah tegas ini sejalan dengan arahan Kapolri dan merupakan bagian dari upaya menjaga integritas serta profesionalisme kepolisian. Dalam memperingati HUT Bhayangkara ke-78, tindakan ini juga mempertegas komitmen Polres Tasik Kota untuk terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga. Dengan kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan segala bentuk perjudian, terutama judi online, dapat diberantas secara menyeluruh.
Baca artikel CNN Indonesia “Pemerintah Putus Akses Internet Judi Online“