Ciamis — Dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Ciamis melalui Polsek Ciamis terus aktif melakukan pendekatan humanis ke dunia pendidikan. Salah satu langkah nyata tersebut ditunjukkan lewat kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanganan bullying atau perundungan yang digelar di SDN 4 Maleber, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, pada Sabtu (13/09/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai ini menghadirkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Maleber Polsek Ciamis, Briptu M. Agni Ihtada, S.H., sebagai narasumber utama. Sosialisasi berlangsung di lapangan upacara sekolah dan dihadiri oleh Kepala Sekolah SDN 4 Maleber, Dewi Sundari, S.Pd.SD., para guru, serta seluruh siswa-siswi SDN 4 Maleber.
Dalam penyampaian materinya, Briptu M. Agni Ihtada memberikan pemahaman tentang apa itu bullying, berbagai bentuk perundungan, serta dampak buruk yang ditimbulkannya terhadap korban maupun pelaku. Ia juga mengajarkan cara penanganan dan langkah-langkah yang harus diambil ketika menemukan kasus perundungan di lingkungan sekolah, termasuk pentingnya peran guru dan siswa dalam menciptakan budaya saling menghargai dan menghormati satu sama lain.
Melalui pendekatan yang interaktif dan komunikatif, para siswa diajak untuk memahami bahwa bullying bukanlah hal yang bisa dianggap sepele, melainkan tindakan kekerasan yang dapat merusak masa depan dan hubungan sosial di sekolah. Para guru pun diajak untuk meningkatkan pengawasan serta membangun sistem pelaporan yang responsif terhadap indikasi perundungan.
Kapolsek Ciamis, Kompol Alan Dahlan, yang mewakili Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., menyampaikan apresiasinya atas langkah preventif yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Maleber tersebut. Ia menegaskan bahwa edukasi sejak dini adalah kunci utama untuk mencegah berkembangnya budaya kekerasan di kalangan pelajar.
“Kehadiran polisi di sekolah bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga membimbing dan melindungi. Edukasi tentang bahaya bullying ini adalah bentuk nyata komitmen Polres Ciamis dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan ramah anak,” ujar Kompol Alan Dahlan.
Kompol Alan juga menambahkan bahwa kepolisian akan terus bersinergi dengan pihak sekolah, guru, dan orang tua untuk memastikan setiap anak mendapatkan hak belajar yang aman tanpa rasa takut.
“Kami ingin memastikan bahwa sekolah menjadi tempat tumbuh kembang yang positif bagi anak-anak kita, tanpa ada intimidasi atau kekerasan dalam bentuk apapun,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 4 Maleber, Dewi Sundari, S.Pd.SD., menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Ia menyebutkan bahwa penyuluhan dari pihak kepolisian menjadi motivasi dan penguatan moral bagi siswa agar lebih sadar pentingnya menghargai sesama.
“Kami sangat berterima kasih kepada Polres Ciamis, khususnya Bhabinkamtibmas Kelurahan Maleber yang sudah hadir dan memberikan pemahaman kepada anak-anak kami. Kegiatan ini sangat bermanfaat agar para siswa lebih peka, tidak menjadi pelaku maupun korban bullying,” ucapnya.
Para siswa pun tampak antusias dan aktif selama sesi tanya jawab berlangsung. Banyak dari mereka mengaku kini lebih memahami bahwa perundungan adalah perilaku yang tidak boleh ditiru karena dapat menyakiti dan menimbulkan dampak psikologis yang berat bagi korban.
Kegiatan sosialisasi ini berjalan dalam suasana yang aman, lancar, dan kondusif. Polres Ciamis berharap langkah-langkah preventif seperti ini dapat terus berkesinambungan, sehingga budaya anti-bullying semakin mengakar kuat di kalangan pelajar sejak usia dini, sekaligus mendukung terwujudnya generasi muda yang berkarakter, peduli, dan saling menghargai.
Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar