Polsek Banjarsari Dukung Penuh Kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Dana Desa, Kapolres Ciamis Tekankan Pentingnya Pengawasan dan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran

Ciamis – Kepolisian Resor Ciamis melalui Polsek Banjarsari menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya peningkatan kesadaran hukum di tingkat pemerintahan desa. Hal ini terlihat dalam kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum penggunaan Dana Desa tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Banjarsari. Acara tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Kawasen, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis pada Selasa (14/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan penegak hukum, antara lain perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kejaksaan Negeri Ciamis, Inspektorat, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), serta perwakilan dari Polres Ciamis. Dari pihak kepolisian, Kapolsek Banjarsari AKP Rahmad Fanani diwakili oleh Panit Opsnal Intelkam IPDA Unang Lesmana, bersama dengan sejumlah kepala desa, sekretaris desa, perangkat desa, dan perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Banjarsari.

Dalam kegiatan tersebut, para narasumber dari berbagai instansi memberikan penjelasan mengenai regulasi, tata kelola keuangan desa, serta langkah-langkah pencegahan penyimpangan anggaran. Perwakilan dari Kepolisian, Aiptu Sutrisno selaku Kanit IV Intelkam Polres Ciamis, menegaskan bahwa pencegahan korupsi merupakan bentuk pengawasan aktif yang harus dilakukan oleh semua pihak. Ia juga mendorong pemerintah desa agar mampu mengembangkan potensi ekonomi lokal, salah satunya melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), misalnya dengan pengembangan usaha pertanian jagung yang memiliki nilai ekonomi tinggi di sektor pakan ternak.

Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Banjarsari AKP Rahmad Fanani, memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, penyuluhan hukum semacam ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan desa yang baik. Polri, kata dia, berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh unsur pemerintahan dan aparat penegak hukum lainnya dalam mengawasi serta mendampingi pelaksanaan program Dana Desa agar berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Ciamis melalui penyampaian materinya menjelaskan tentang program “Jaga Desa” yang bertujuan memberikan pendampingan dan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Kejaksaan juga memperkenalkan aplikasi pelaporan berbasis digital untuk mempermudah proses pengawasan secara transparan. Sedangkan perwakilan Inspektorat menekankan pentingnya pelaporan dan akuntabilitas setiap penggunaan anggaran desa agar terhindar dari potensi penyimpangan.

Masyarakat dan perangkat desa yang hadir menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka menilai bahwa kegiatan sosialisasi ini memberikan wawasan baru dan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya tata kelola keuangan yang bersih dan sesuai hukum. Warga juga mengapresiasi keterlibatan aktif kepolisian yang tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga hadir sebagai mitra edukatif yang membantu pemerintah desa menciptakan sistem pemerintahan yang jujur dan transparan.

Dari 12 desa di Kecamatan Banjarsari, tercatat sebanyak 11 desa mengikuti kegiatan sosialisasi ini, sementara satu desa, yaitu Desa Cicapar, tidak dapat hadir. Meski demikian, kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan situasi wilayah tetap dalam kondisi aman serta kondusif.

Melalui kegiatan ini, Polres Ciamis menegaskan peran strategis kepolisian dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif, sejalan dengan semangat Polri Presisi yang mengedepankan pelayanan, keadilan, dan transparansi dalam menjalankan tugas di tengah masyarakat.

Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar