Polsek Banjarsari Polres Ciamis Dukung Sosialisasi Cukai untuk Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat

Ciamis – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan ketaatan hukum masyarakat, Polres Ciamis melalui Polsek Banjarsari turut ambil bagian dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai yang diselenggarakan di Aula Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, pada Kamis (11/09/2025) pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam menekan peredaran barang-barang kena cukai ilegal sekaligus memberikan edukasi hukum kepada masyarakat luas. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah unsur penting pemerintahan dan aparat keamanan, di antaranya Camat Banjaranyar yang diwakili Sdri. H. Herni, Danramil Banjarsari Letnan Inf. Sarman, Kapolsek Banjarsari yang diwakili Ps. Panit Binmas Aiptu Arman Buhori, S.H., Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ciamis, Kepala Bea Cukai Kabupaten Tasikmalaya, serta Bhabinkamtibmas Bripda Bayu Pratama dan Bhabinsa Koptu Sariman. Tak kurang dari 50 orang peserta dari berbagai elemen masyarakat hadir mengikuti kegiatan ini.

Dalam kegiatan sosialisasi ini, para pemateri dari Bea Cukai menyampaikan secara mendalam mengenai berbagai bentuk pelanggaran di bidang cukai, terutama terkait peredaran rokok ilegal yang masih marak ditemukan. Dijelaskan bahwa cukai merupakan pungutan negara terhadap barang-barang tertentu yang memiliki karakteristik khusus dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, sehingga peredarannya perlu dikendalikan dan diawasi secara ketat.

Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Banjarsari AKP Rahmad Fanani, menegaskan bahwa keterlibatan Polsek Banjarsari dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan penuh terhadap upaya pencegahan pelanggaran hukum, khususnya di bidang cukai.

“Kami dari jajaran Polsek Banjarsari sangat mendukung kegiatan ini. Edukasi seperti ini penting agar masyarakat memahami konsekuensi hukum dari peredaran barang kena cukai ilegal, sekaligus mendorong mereka untuk ikut mengawasi dan melaporkan bila ada indikasi pelanggaran,” ujar AKP Rahmad Fanani.

Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus bersinergi dengan Bea Cukai dan instansi terkait lainnya untuk melakukan pengawasan, penindakan, serta sosialisasi secara berkesinambungan agar peredaran cukai ilegal dapat ditekan semaksimal mungkin.

Selain mendukung upaya penegakan hukum di bidang cukai, dalam kesempatan tersebut pihak Polsek Banjarsari juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada seluruh peserta. Masyarakat diimbau untuk selalu menjaga kondusifitas lingkungan, tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas sumbernya, serta menghindari ajakan atau hasutan negatif dari media sosial.

Pihak kepolisian juga menekankan pentingnya menjauhi praktik judi online, penyalahgunaan narkoba, maupun kejahatan konvensional seperti curas, curat, dan curanmor. Masyarakat pun diingatkan agar tidak terlibat dalam tindak pidana ilegal logging maupun TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Tak kalah penting, Polsek Banjarsari turut mengajak warga untuk mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan serta program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah digencarkan.

Masyarakat yang hadir menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Salah seorang peserta mengungkapkan bahwa materi yang disampaikan membuka wawasan baru tentang dampak merugikan dari peredaran barang kena cukai ilegal, terutama rokok ilegal yang sering beredar di warung kecil.

“Kami jadi tahu ternyata rokok tanpa pita cukai itu termasuk pelanggaran hukum dan merugikan negara. Harapan kami kegiatan seperti ini bisa rutin dilaksanakan agar warga semakin paham dan tidak sembarangan membeli atau menjual barang ilegal,” ujar seorang warga.

Warga juga mengapresiasi kehadiran aparat kepolisian di tengah kegiatan ini, karena dinilai membuat suasana lebih aman dan tertib, sekaligus memperlihatkan keseriusan aparat dalam mengawal penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai. Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat yang terbangun dalam kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang sadar hukum, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Banjaranyar khususnya, serta Kabupaten Ciamis pada umumnya.

Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar