Polsek Bayongbong Cek TKP Penemuan Mayat Bayi di Sungai Cipulus

Jejak-kriminal.com-Garut Personel Polsek Bayongbong Polres Garut melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan yang ditemukan di aliran Sungai Cipulus, tepatnya di Kampung Nagaracinta RT 05 RW 03, Desa Cintanagara, Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut. Minggu (08/02/2026).

Kapolsek Bayongbong, AKP Gopar Suryadi Mulya, S.H., membenarkan adanya peristiwa tersebut. Penemuan mayat bayi diketahui sekitar pukul 11.00 WIB oleh seorang warga bernama Alit Rasmana (17), seorang petani yang berdomisili di Kampung Nagaracinta RT 02 RW 03, Desa Cintanagara, Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut.

Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula saat saksi hendak pergi ke ladang. Ketika melintasi area sekitar Sungai Cipulus dan melihat ke arah sungai, saksi mendapati sesosok mayat bayi yang tersangkut pada ranting pohon yang menjalar ke aliran sungai. Mayat bayi tersebut ditemukan dalam posisi tengkurap.

Melihat kejadian tersebut, saksi kemudian segera memberitahukan kepada warga sekitar. Selanjutnya warga berkoordinasi dengan pihak Polsek Bayongbong, Pemerintah Desa Cintanagara, serta Tim Inafis Polres Garut untuk penanganan lebih lanjut.

Dari hasil pengamatan awal di lokasi kejadian, mayat bayi tersebut diduga telah meninggal dunia sekitar kurang lebih dua hari sebelum ditemukan. Petugas kepolisian kemudian melakukan langkah-langkah kepolisian berupa pengamanan TKP dan pendataan saksi.

Setelah dilakukan penanganan awal di TKP, mayat bayi tersebut dievakuasi ke Puskesmas Bayongbong dan selanjutnya dibawa ke RSU dr. Slamet Kabupaten Garut guna dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut serta kepentingan penyelidikan.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk mengungkap penyebab serta pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.