Ciamis – Dalam rangka memberikan rasa aman dan menjamin kelancaran kegiatan keagamaan, Polsek Ciamis Polres Ciamis melaksanakan pengamanan ibadah rutin umat Kristiani di Gereja Phantekosta Indonesia Jalan Ir. H. Juanda No. 231 Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis pada Minggu (15/08/2025).
Ibadah yang dimulai sekitar pukul 07.00 WIB tersebut mengusung tema Kekuatan Yang Baru dan dipimpin oleh Pendeta Nestor. Kegiatan ibadah diikuti kurang lebih 81 jemaat yang berasal dari lingkungan sekitar gereja. Kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan tersebut bertujuan memastikan seluruh rangkaian ibadah berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.
Pengamanan kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciamis Kompol Alan Dahlan, S.H., M.H., selaku perwira pengendali. Personel yang terlibat dalam pengamanan antara lain Aipda Bangbang RDP., S.H., Bripda Restu Rivai Alif dari unsur Intel Polres Ciamis, serta Aiptu Wawan Darmawan dari Propam Polres Ciamis. Sinergi antar fungsi kepolisian ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas serta memberikan perlindungan maksimal kepada para jemaat.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Ciamis Kompol Alan Dahlan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengamanan tempat ibadah merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab Polri dalam menjamin kebebasan beragama serta memperkuat toleransi antarumat beragama. Polri hadir untuk memastikan setiap warga dapat menjalankan ibadah sesuai keyakinannya dengan perasaan aman dan nyaman.
Jemaat dan masyarakat sekitar Gereja Phantekosta Indonesia menyampaikan apresiasi atas pengamanan yang dilakukan Polsek Ciamis. Mereka merasa lebih tenang dan terlindungi selama mengikuti rangkaian ibadah. Kehadiran polisi dinilai tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga memperkuat semangat kebersamaan dan toleransi di tengah masyarakat Kabupaten Ciamis.
Selama pelaksanaan ibadah berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Pengamanan ini menjadi wujud nyata komitmen Polres Ciamis dalam menjaga harkamtibmas serta merawat kerukunan umat beragama di wilayah hukumnya.
Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar
