CIAMIS ~ Polsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jawa Barat mengikuti Rakor Tingkat Kecamatan Sadananya. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Tanjungsari, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (24/6/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kapospol Sadananya Aiptu Wahyu Hidayat yang mewakili Kapolsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar Kompol Alan Dahlan. Turut hadir sejumlah unsur Muspika Kecamatan Sadananya yakni Camat Sadananya, Danramil Ciamis, dan unsur muspika Kecamatan Sadananya.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ciamis Kompol Alan Dahlan menyampaikan sinergitas semua pihak dalam menjaga kamtibmas dilingkungan masing masing, dan mengaktifkan budaya lapor bila ada gangguan kamtibmas dilingkungan nya. Himbauan ini bagian dari pada salah satu upaya Polri khususnya Polres Ciamis Polda Jabar dalam menjaga stabilitas keamanan di daerah.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga. Salah satunya kegiatan rapat bulanan tingkat Kecamatan Sadananya ini berjalan lancar dan tertib,” kata Kompol Alan Dahlan.
Selain itu, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman.
“Ini juga bagian dari pada upaya Polri secara humanis dalam mewujudkan Harkamtibmas yang kondusif dan harmonis di Kabupaten Ciamis,” ucap Kompol Alan Dahlan menambahkan.
Kapolsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar berharap peran serta semua pihak dalam ikut serta membantu Kepolisian menciptakan Harkamtibmas di Kabupaten Ciamis. “Jaga selalu keamanan lingkungan masing-masing.Jaga kerukunan antar warga. Dan tidak membuat atau menjadi pelaku kejahatan atau melakukan pelanggaran,” kata Kompol Alan Dahlan.
Kapolsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar menambahkan, pihaknya turut mengajak untuk ikut serta menjalankan edaran Bupati Ciamis dan Gubernur Jabar terkait larangan siswa sekolah menggunakan kendaraan motor sendiri ke sekolah serta Jam Malam. “Kami menghimbau agar Anak Sekolah SMP dan SD untuk tidak membawa kendaraan R2 ke Sekolah dan pemberlakuan Jam Malam untuk pelajar di Kabupaten Ciamis. Ini semua dilakukan untuk menjaga dan melindungi serta menyayangi para generasi muda penerus bangsa,” kata Kompol Alan Dahlan.
Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.