Polsek Cibatu Amankan Ratusan Butir Obat Terlarang Pada Kasus Laka Lantas

Garut Jejak-kriminal.com-Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Raya Bandrek–Sasakbeusi, tepatnya di Kampung Salagedang, Desa Sukalilah, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jumat (30/1/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Suzuki Satria FU bernomor polisi F 2611 HR yang dikendarai L (39), warga Kecamatan Malangbong, dengan sebuah mobil Toyota Kijang Innova bernomor polisi T 1534 KP yang dikemudikan Dimas Nugraha (30), warga Kota Bandung.

Berdasarkan pengecekan pihak kepolisian di TKP, kecelakaan bermula saat sepeda motor melaju dari arah Sasakbeusi menuju Bandrek. Saat melintasi jalan yang menanjak dan menikung ke kiri, pengendara motor diduga mengambil jalur terlalu ke kanan hingga melewati marka jalan.

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang mobil Toyota Kijang Innova, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.

Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif, S.H. menyampaikan akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke Puskesmas Sukamerang untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, kedua kendaraan mengalami kerusakan, ujar Kapolsek kepada awak media. Sabtu (31/1/2026).

Selain itu Petugas yang melakukan penanganan di lokasi kejadian juga mengamankan sejumlah obat-obatan yang ditemukan di dalam tas milik korban, di antaranya alprazolam, merlopam, dan diazepam, serta uang tunai sebesar Rp142.000.

Petugas sudah melakukan olah TKP, mendata saksi-saksi, mengevakuasi kendaraan, serta memastikan kondisi korban.

“Kami juga berkoordinasi dengan Satlantas dan Sat Narkoba Polres Garut untuk penanganan lebih lanjut.” Kata Kapolsek.