Polsek Cibatu Polres Garut Cek TKP Tanah Longsor yang Menimpa Rumah Warga

Garut | Akibat hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Cibatu pada Rabu sore, 8 November 2024, telah terjadi peristiwa tanah longsor yang menimpa satu unit rumah milik warga di Kampung Nyalindung RT 001/012, Desa Kertajaya, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.

Peristiwa tersebut menimpa rumah milik Sdri. Dewi Siti (38). Berdasarkan keterangan di lokasi, hujan deras yang berlangsung cukup lama menyebabkan tanah di sekitar rumah tergenang air dan tidak mampu menahan beban, sehingga terjadi longsoran yang menimpa bagian belakang rumah korban.

Mendapat laporan kejadian tersebut, personel Polsek Cibatu Polres Garut segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta berkoordinasi dengan pihak pemerintah desa dan warga sekitar guna melakukan penanganan awal.

Beruntung dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa, namun korban mengalami kerugian material diperkirakan mencapai Rp 20.000.000 (Dua Puluh Juta Rupiah) akibat kerusakan pada bangunan rumah.

Kapolsek Cibatu Polres Garut Iptu Mairudin Latif menyampaikan bahwa pihaknya terus mengimbau warga agar tetap waspada terhadap potensi bencana alam, khususnya tanah longsor, mengingat intensitas curah hujan yang masih cukup tinggi di wilayah Kabupaten Garut.

“Kami mengingatkan warga agar selalu berhati-hati dan segera melaporkan ke pihak kepolisian atau aparat desa jika terjadi tanda-tanda longsor atau bencana lainnya, supaya bisa segera ditangani,” ujar Kapolsek Cibatu.

Dengan adanya respon cepat dari Polsek Cibatu bersama warga setempat, material longsoran berhasil diamankan sementara untuk mencegah dampak lanjutan.