Polsek Cibatu Tindak Cepat Kebakaran Rumah Warga di Desa Nanjungjaya Kersamanah

Garut – Sebuah rumah milik warga di Kampung Cioray Hilir, RT 02 RW 11, Desa Nanjungjaya, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut, dilalap si jago merah pada Selasa (16/9/2025) dini hari.

Peristiwa memilukan ini terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. Menurut keterangan dari pemilik rumah, Asep (67), dirinya terbangun dan mendapati kobaran api sudah membesar di bagian dapur rumah. Spontan, Asep langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar dan segera mengevakuasi empat penghuni rumah lainnya.

Dua unit pemadam kebakaran dari UPT Limbangan bersama warga akhirnya berhasil memadamkan api sekitar pukul 05.20 WIB. Meski tidak ada korban jiwa, seluruh bangunan rumah permanen berukuran 9×10 meter beserta isinya habis terbakar.

“Penyebab sementara diduga karena tungku kayu bakar yang lupa dipadamkan oleh pemilik rumah, dengan total kerugian materil ditaksir mencapai Rp100 juta. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa pada kejadian ini ” terang Kapolsek Cibatu, IPTU Amirudin Latif.

Dalam penanganan kejadian tersebut, turut hadir anggota piket Polsek Cibatu, Bhabinkamtibmas, Babinsa, petugas Damkar, Kepala Desa Nanjungjaya, serta tokoh masyarakat dan warga setempat. Petugas juga telah melakukan langkah-langkah cepat seperti mendatangi lokasi, melakukan koordinasi lintas instansi, membantu proses pemadaman, dan mendata kerugian.

Pihak kepolisian masih mendalami lebih lanjut penyebab pasti kebakaran dan menghimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang bersumber dari tungku atau alat pemanas tradisional.