Polsek Cihaurbeuti Koorkom Kamtibmas Jelang Pilkades PAW di Desa Pasirtamiang

Ditulis oleh Korwil - Jejak Kriminal News | 30 Mei 2026 - 12:48 WIB |
Polsek Cihaurbeuti Koorkom Kamtibmas Jelang Pilkades PAW di Desa Pasirtamiang
Daftar Isi

    CIAMIS ~ Polsek Cihaurbeuti Polres Ciamis Polda Jabar melakukan koordinasi dan komunikasi bersama sejumlah elemen masyarakat jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar waktu di Desa Pasirtamiang. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Pasirtamiang, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat, 29 Mei 2026, kemarin.

    Saat itu, Anggota Bhabinkamtibmas Bripka Andri G.S.Kom hadir melakukan koordinasi bersama Linmas, perangkat desa dan panitia pemilihan Kepala Desa PAW Pasirtamiang. Komunikasi dan koordinasi kali ini terkait kesiapan sekaligus pemantauan proses pelipatan surat suara pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar waktu. Kegiatan itu berlangsung hangat dan harmonis antara Polri dan Linmas, Perangkat Desa dan Panitia Pelaksana Pemilihan Kepala Desa PAW Desa Pasirtamiang.

    Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP H. Hidayatullah, SH., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cihaurbeuti Iptu Agus Predi Muharom, S.IP., M.Si., menyampaikan, kedatangan anggota untuk menjalin silaturahmi dan meningkatkan sinergi antara Polri dengan Pemerintah, TNI, dan elemen masyarakat Kabupaten Ciamis. Selain itu juga untuk memastikan setiap tahapan proses kesiapan pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu berjalan lancar dan kondusif.

    “Kami hadir tidak hanya untuk menyaksikan pengambilan sumpah jabatan saja, tetapi juga turun untuk memastikan setiap proses penjaringan terlebih pemilihan Kepala Desa PAW agar berjalan lancar dan tertib. Tentunya itu semua untuk memberikan rasa nyaman dan aman masyarakat khususnya di wilayah Polres Ciamis Polda Jabar,” kata Iptu Agus Predi Muharom dalam keterangan resminya, Sabtu (30/5/2026).

    Kapolsek Cihaurbeuti Polres Ciamis Polda Jabar turut menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu karena telah melaksanakan seluruh tahapan dengan baik, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku hingga sampai pada tahap pelipatan surat suara dan H-1 pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu.

    “Kami berpesan agar seluruh pihak dapat menjaga keamanan, ketertiban, dan situasi yang kondusif selama seluruh rangkaian proses pemilihan berlangsung. Hormati segala hasil dari pada pesta demokrasi ditingkat desa ini, apabila ada keberatan tempuh lah dengan sesusai petaturan yang berlaku dan tertib,” kata Iptu Agus Predi Muharom.

    Kapolsek Cihaurbeuti juga mengingatkan bahwa perbedaan pilihan dalam demokrasi adalah hal yang wajar, namun jangan sampai menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. Kepada seluruh warga untuk tetap menjaga persatuan, tidak mudah terprovokasi, serta mengutamakan musyawarah dan kedamaian.

    “Semoga pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu pada tanggal 31 Mei 2026, dapat berjalan aman, lancar, dan damai, serta menghasilkan pemimpin desa yang dapat membawa kemajuan bagi masyarakat,” kata Iptu Agus Predi Muharom.

    Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.

    Media Partner

    Berita Terbaru