Polsek Cijeungjing Dampingi Sosialisasi Pembangunan Kandang Sapi, Kapolres Ciamis Tekankan Aspek Keamanan dan Kenyamanan Warga

Ciamis – Jajaran Kepolisian Resor Ciamis melalui Polsek Cijeungjing turut serta dalam kegiatan sosialisasi pembangunan kandang sapi berkapasitas 4.000 ekor milik PT Dilar Lintas Raya yang akan berlokasi di Dusun Bunder, Desa Kertabumi, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pemerintah, perusahaan, tokoh masyarakat, serta sekitar 200 warga dari tiga desa yang digelar di GOR Ciptadimuntur Desa Kertabumi, pukul 13.00–16.00 WIB pada Jumat (22/08/2025).

Acara sosialisasi menghadirkan sejumlah pihak terkait, mulai dari unsur Muspika Kecamatan Cijeungjing, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis, DPRKPLH, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, DPMPTSP, Dinas Kesehatan, DPUPR, Satpol PP, serta konsultan lingkungan hidup. Kehadiran berbagai instansi ini menegaskan bahwa pembangunan kandang sapi berskala besar harus memperhatikan aspek perizinan, tata ruang, serta pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Kapolsek Cijeungjing, AKP Jajang Sahidin, S.H., turut hadir langsung mendampingi jalannya kegiatan. Ia memastikan bahwa seluruh rangkaian acara berjalan dengan aman, kondusif, dan lancar meskipun banyak masyarakat yang hadir untuk menyampaikan aspirasi dan pertanyaan.

“Kami dari pihak kepolisian hadir bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga memastikan warga bisa menyampaikan aspirasi mereka dengan tenang. Setiap kekhawatiran masyarakat akan kami catat sebagai masukan agar pembangunan ini tidak menimbulkan konflik di kemudian hari,” ujar AKP Jajang.

Kapolres Ciamis, AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Cijeungjing menekankan bahwa pembangunan berskala besar seperti kandang sapi 4.000 ekor harus memperhatikan dampak sosial dan lingkungan. Ia juga mengingatkan pentingnya komunikasi dua arah antara perusahaan dan masyarakat.

“Kepolisian berkomitmen untuk terus mengawal setiap pembangunan agar berjalan sesuai aturan, memperhatikan aspek keamanan, dan tidak merugikan masyarakat sekitar. Kami mendorong perusahaan agar selalu terbuka dalam memberikan informasi, serta mengedepankan pengelolaan limbah yang ramah lingkungan sehingga tidak menimbulkan pencemaran udara maupun air,” tegas Kapolres dalam keterangannya.

Dalam sesi tanya jawab, sejumlah warga mempertanyakan teknis pembangunan kandang sapi, dampak terhadap aliran Sungai Cimuntur, potensi kerusakan jalan akibat lalu lintas kendaraan pengangkut ternak, serta risiko pencemaran lingkungan.

Menanggapi hal itu, pihak perusahaan melalui Direktur Operasional PT Dilar Lintas Raya, Yulis, menjelaskan bahwa limbah padat tidak akan dibuang sembarangan, melainkan diolah menjadi pupuk organik kering sesuai arahan dinas terkait. Sementara itu, limbah cair akan dialirkan ke tempat penampungan khusus dan diolah menjadi pupuk cair organik, sehingga tidak mencemari lingkungan.

Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk tidak membuang limbah langsung ke sungai dan akan terus berupaya menjaga kualitas udara serta kenyamanan warga sekitar dengan sistem pengolahan limbah yang terkontrol.

Warga Desa Kertabumi, Bojongmengger, dan Karangkamulyan yang hadir dalam kegiatan ini menyampaikan rasa lega karena kekhawatiran mereka ditanggapi secara langsung oleh perusahaan maupun instansi terkait. Mereka juga mengapresiasi kehadiran polisi yang mengawal acara sehingga berlangsung tertib.

“Warga tadi bisa langsung bertanya dan dijawab terbuka oleh pihak perusahaan. Kami juga merasa lebih tenang karena polisi hadir sejak awal, sehingga suasana tetap aman dan tidak ada ketegangan,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

Sosialisasi berlangsung kondusif hingga akhir kegiatan. Kepolisian bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan agar pembangunan kandang sapi ini tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga membawa manfaat bagi masyarakat dan tidak menimbulkan dampak negatif di kemudian hari.

Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar