Jejak-kriminal.com, CIAMIS ~ Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jawa Barat mengikuti Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan Rancangan Peraturan Desa tentang anggaran pendapatan dan belanja Desa Gegempalan tahun anggaran 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Gegempalan, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (27/12/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Desa Gegempalan Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar Bripka Hendi Suharyadi. Turut hadir bersama anggota Polsek Cikoneng yakni Kepala Desa, Ketua BPD Gegempalan, Babinsa Desa Gegempalan, dan unsur di Desa Gegempalan.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cikoneng AKP Husen Sujana menyampaikan sinergitas semua pihak dalam menjaga kamtibmas dilingkungan masing-masing. Serta mengaktifkan budaya lapor bila ada gangguan kamtibmas dilingkungan nya
“kehadiran anggota Polri bersama TNI dalam Musdes Pembahasan Rancangan Peraturan Desa tentang anggaran pendapatan dan belanja Desa Gegempalan tahun anggaran 2025, ini merupakan wujud nyata sinergitas dalam mendukung pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat. Salah satunya hadir dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga,” ucapnya.
Selain itu, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman.
Pihaknya juga menyampaikan agar bersama-sama Polri menjaga kondusifitas kamtibmas di lingkungan nya masing masing, selama libur panjang anak sekolah dan Tahun Baru 2025. TNI-Polri siap untuk mengamankan kegiatan yang dilaksanakan di tingkat Desa dan kedepankan koordinasi dalam mewujudkan Harkamtibmas.
“Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa,” katanya.
Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.