Polsek Cikoneng Hadiri Musyawarah RAPBDesa, Wujud Peran Polri Kawal Transparansi dan Kamtibmas Desa Sindangkasih

Ciamis – Kepolisian Resor Ciamis melalui jajaran Polsek Cikoneng terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal tersebut diwujudkan dengan kehadiran Bhabinkamtibmas Desa Sindangkasih dalam kegiatan rapat musyawarah pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau RAPBDesa Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Desa Sindangkasih, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Selasa (06/01/2026).

Kegiatan rapat musyawarah tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai dan dihadiri oleh Kepala Desa Sindangkasih, Bhabinkamtibmas Desa Sindangkasih, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa, seluruh perangkat desa, kader desa, serta pendamping desa. Rapat ini menjadi forum penting dalam membahas perencanaan anggaran desa sebagai dasar pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat pada tahun anggaran 2026.

Dalam kesempatan tersebut, kehadiran Bhabinkamtibmas tidak hanya sebagai bentuk dukungan terhadap proses musyawarah desa, tetapi juga sebagai upaya preventif Polri dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Bhabinkamtibmas Desa Sindangkasih turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada seluruh peserta rapat agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan masing-masing, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kriminalitas, serta memanfaatkan sarana pendukung keamanan seperti pemasangan CCTV di lokasi rawan.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh penyebaran hoaks, ujaran kebencian, maupun isu-isu provokatif yang belum jelas kebenarannya, karena dapat memicu konflik sosial di tengah masyarakat. Bhabinkamtibmas menekankan pentingnya penyelesaian setiap permasalahan secara musyawarah dan koordinasi dengan pihak terkait, serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Apabila terjadi gangguan keamanan, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas, Kanit Binmas, atau langsung ke Polsek Cikoneng.

Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Cikoneng Polres Ciamis Kompol Husen Sujana, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan musyawarah desa merupakan bagian dari peran kepolisian dalam mengawal proses pembangunan desa agar berjalan sesuai aturan, transparan, dan kondusif. Polri hadir untuk memastikan setiap tahapan kegiatan masyarakat dapat berlangsung aman serta mendorong terwujudnya sinergi antara aparat desa, masyarakat, dan kepolisian.

Masyarakat dan unsur pemerintahan Desa Sindangkasih menyambut baik kehadiran Bhabinkamtibmas dalam rapat tersebut. Warga menilai kehadiran Polri memberikan rasa aman, meningkatkan kepercayaan dalam proses musyawarah desa, serta memperkuat komunikasi antara masyarakat dan kepolisian. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan desa yang aman, tertib, dan harmonis.

Selama kegiatan rapat musyawarah pembahasan RAPBDesa Tahun Anggaran 2026 berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Polsek Cikoneng Polres Ciamis menegaskan akan terus hadir dan berperan aktif dalam setiap kegiatan masyarakat sebagai upaya menjaga stabilitas kamtibmas serta mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar