Ciamis – Kepolisian Sektor (Polsek) Lakbok Polres Ciamis bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan mayat seorang perempuan di kolam ikan milik warga Dusun Karangmalang, Desa Puloerang, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis. Peristiwa ini terjadi pada Jumat siang (07/11/2025).
Korban diketahui bernama Elas, perempuan berusia 75 tahun, warga Dusun Goler, Desa Beber, Kecamatan Cimaragas, Kabupaten Ciamis. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, korban ditemukan dalam posisi telungkup di kolam ikan dengan kedalaman sekitar dua meter. Dari hasil pemeriksaan medis Puskesmas Lakbok, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, dan penyebab kematian diduga karena kehabisan oksigen akibat tenggelam setelah terperosok ke dalam kolam.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Lakbok IPTU Tri Widiyanto menjelaskan bahwa begitu menerima laporan dari warga, anggota Polsek Lakbok langsung mendatangi lokasi kejadian bersama tim medis dari Puskesmas Lakbok untuk melakukan pemeriksaan. Polisi juga mencatat keterangan dari dua saksi yang pertama kali menemukan korban, yaitu Guntur Eka Ramdani, seorang pelajar berusia 18 tahun, dan Aas Asiyah, warga setempat berusia 38 tahun.
Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa korban sebelumnya dilaporkan hilang sejak Rabu, 05 November 2025 sekitar pukul 01.00 WIB. Pihak keluarga bersama warga telah melakukan pencarian dan melaporkan kehilangan tersebut kepada pihak kepolisian. Hingga akhirnya pada Jumat siang, saksi pertama melihat sesosok tubuh mengapung di kolam ikan milik warga bernama Edi dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada aparat setempat.
IPTU Tri Widiyanto menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan bersama tim medis, tidak ditemukan indikasi kekerasan atau tanda-tanda mencurigakan pada tubuh korban. Keluarga korban juga menolak dilakukan autopsi karena menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyampaikan bahwa korban memiliki riwayat penyakit sesak napas atau asma.
Lebih lanjut, Kapolsek Lakbok menegaskan bahwa Polsek Lakbok telah melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur, mulai dari menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mencatat keterangan saksi, hingga berkoordinasi dengan tim medis dan melaporkan hasilnya kepada pimpinan. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika ada kejadian serupa di lingkungan sekitar.
Masyarakat Desa Puloerang menyampaikan apresiasi atas respon cepat pihak kepolisian yang langsung datang ke lokasi dan menangani kejadian dengan sigap dan profesional. Warga menilai kehadiran polisi memberikan ketenangan dan memastikan proses penanganan berlangsung dengan tertib dan transparan.
Selama proses evakuasi dan pemeriksaan berlangsung, situasi di lokasi kejadian tetap kondusif. Dengan langkah cepat dan koordinasi yang baik antara pihak kepolisian, tenaga medis, dan masyarakat, Polsek Lakbok menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik serta menjaga rasa aman bagi warga di wilayah hukum Polres Ciamis.
Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar
