Jejak-kriminal.com.Polresta Bandung Dalam rangka melaksanakan tugas sebagai pengayom masyarakat, Polsek Pameungpeung Polresta Bandung, Polda Jabar akan melaksanakan kegiatan rencana pembangunan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) di Kp.Pasirsari Rt.03/07 Desa Patrolsari Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung. Kamis, 18 September 2025.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Pameungpeung AKP Asep Dedi S.H mengatakan pembangunan Rutilahu ini sebagai salah satu bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang benar-benar membutuhkan uluran tangan.
Sementara itu Ny. Elis Odah mengucapkan banyak terima kasih rumah yang dimilikinya saat ini, akan menjadi rumah layak huni.
“Hatur nuhun pisan pak Polisi atas bantosanana, bumi abdi bakal leuwih alus.” ujarnya sambil menangis.
Sambung Kapolsek Pameungpeuk, Kegiatan perencanaan rutilahu ini rencana akan di biayai oleh dana pembangunan swadaya dari kencleng Selasa Jum’at dan desa patrolsari serta masyarakat peduli.
“Peninjauan dan Perencanaan Pembagunan Rutilahu yaitu di tempat tinggal milik Ny. Elis Odah, Kp.Pasirsari Rt.03/07 Desa Patrolsari Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung dengan berukuran 4 Meter x 6 Meter dan dalam kondisi bangunan sudah tidak layak huni, atapnya sudah banyak yang bocor, ditambah lagi fasilitas dalam rumahnya juga sangat memprihatinkan,rencana akan di bangun Pada hari Minggu, 21 September 2025 , jam 08.00″
Tutup Kapolsek Pameungpeuk AKP Asep Dedi S.H.