Jejak-kriminal.com-Pameungpeuk 30 Mei 2025. Polsek Pamengpek Polresta Bandung. Dalam rangka menegakkan ketertiban lalu lintas dan menciptakan suasana aman serta nyaman bagi masyarakat, Polsek Pameungpeuk melaksanakan Operasi Gabungan Penindakan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi (Brong) di wilayah hukumnya.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pameungpeuk, AKP Asep Dedi, S.H., dengan melibatkan unsur gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP Kabupaten Bandung, dan Dinas Perhubungan. Kegiatan tersebut menyasar kendaraan roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot brong serta pengendara roda dua di bawah umur.
“Dalam arahannya, AKP Asep Dedi.,S.H menekankan agar seluruh personil mengutamakan keselamatan, bertindak secara humanis dan santun, serta memperhatikan teknis pembagian tugas di lapangan.
Operasi dilakukan di Jalan Raya Banjaran-Arjasari, tepatnya di Kampung Nambo, Desa Batu karut, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, dan dilanjutkan dengan hanting wilayah (patroli mobile) di sekitar Kecamatan Arjasari.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah konkret untuk menanggulangi pelanggaran lalu lintas yang meresahkan masyarakat, khususnya penggunaan knalpot bising yang tidak sesuai standar.
Polsek Pameungpeuk AKP Asep Dedi.,S.H. menyampaikan komitmennya untuk terus melakukan penertiban demi menciptakan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Polsek Pameungpeuk.” Pungkasnya
Asep Hidayat