Ciamis – Dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum dan memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya taat hukum, Polsek Panjalu Polres Ciamis turut serta dalam kegiatan Sosialisasi Kesadaran Hukum bagi Masyarakat Desa Panjalu yang digelar di Aula Desa Panjalu, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (29/10/2025).
Kegiatan sosialisasi ini menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk memahami berbagai aspek hukum, khususnya mengenai pencegahan tindak pidana korupsi dan penanggulangan penyalahgunaan NAPZA. Acara tersebut diisi oleh sejumlah narasumber dari berbagai instansi, antara lain Polres Ciamis, Kodim 0612 Ciamis, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ciamis, Inspektorat Kabupaten Ciamis, serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten Ciamis.
Kapolsek Panjalu Polres Ciamis AKP Yaya Koswara hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama unsur Forkopimcam Panjalu, termasuk Camat Panjalu dan Danramil Panjalu. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Panjalu beserta perangkatnya, para kepala wilayah, ketua BPD dan anggota, ketua RW dan RT, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta berbagai organisasi kemasyarakatan yang ada di wilayah setempat.
Kehadiran Polsek Panjalu dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjalankan perannya sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat, khususnya dalam hal pembinaan hukum di tingkat desa. Melalui kegiatan sosialisasi, Polsek Panjalu turut berkontribusi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami konsekuensi hukum dari tindakan yang melanggar peraturan, serta mendorong warga untuk aktif berperan menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Panjalu AKP Yaya Koswara menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini sangat penting dalam membangun masyarakat yang sadar hukum dan berintegritas. Peningkatan pemahaman hukum di tingkat desa menjadi pondasi utama dalam mencegah munculnya pelanggaran hukum, termasuk tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan narkoba. Dengan adanya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan terwujud lingkungan sosial yang aman, tertib, dan bebas dari tindak pelanggaran hukum.
Masyarakat Desa Panjalu menyambut baik kegiatan ini karena memberikan manfaat langsung berupa pengetahuan hukum yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Warga menilai bahwa kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan edukatif seperti ini mencerminkan kepedulian Polri terhadap pembangunan karakter masyarakat yang taat hukum dan berwawasan luas. Selain memberikan rasa aman, Polsek Panjalu juga dinilai mampu menghadirkan kedekatan emosional antara aparat dan masyarakat, sehingga terjalin hubungan yang harmonis.
Selama kegiatan berlangsung, suasana tetap aman, tertib, dan kondusif berkat pengawasan dan pengamanan yang dilakukan oleh jajaran Polsek Panjalu. Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa Polri tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga berperan aktif dalam upaya preventif melalui edukasi dan pembinaan kesadaran hukum di masyarakat.
Melalui kegiatan seperti Sosialisasi Kesadaran Hukum ini, diharapkan masyarakat Desa Panjalu dan sekitarnya semakin memahami pentingnya menjauhi praktik korupsi serta bahaya penyalahgunaan narkoba. Polsek Panjalu berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan serupa di masa mendatang sebagai bagian dari upaya menciptakan wilayah hukum yang aman, tertib, dan berdaya hukum tinggi di bawah naungan Polres Ciamis.
Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar
