Garut | Personel Polsek Pasirwangi Polres Garut membubarkan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya pada Sabtu (28/2/2026) dini hari.
Kegiatan penertiban dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB hingga selesai di Kampung Datar, Desa Padaasih, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut.
Dalam operasi tersebut, petugas membubarkan gerombolan aksi balap liar yang terpantau melibatkan kurang lebih 100 sepeda motor.
Polisi berhasil mengamankan 5 orang yang diduga terlibat dalam aksi balap liar, yang merupakan warga dari wilayah Cisurupan dan Cikajang.
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 botol minuman keras jenis ciu serta 12 unit sepeda motor (R2). Sementara itu, sejumlah pelaku lainnya melarikan diri saat petugas tiba di lokasi.
Seluruh pelaku yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polsek Pasirwangi guna dilakukan pendataan dan proses pembinaan lebih lanjut.
Kapolsek Pasirwangi, Wahyono Aji, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat terkait maraknya balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan serta mengganggu ketertiban umum.
Pihak kepolisian mengimbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya pada malam hari serta mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun konsumsi minuman keras yang dapat memicu gangguan kamtibmas.
