Ciamis – Jajaran Polsek Rajadesa Polres Ciamis bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kasus pencurian yang terjadi di Blok Tarikolot Dusun Sukamulya RT 004 RW 002 Desa Tigaherang, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis pada Minggu malam (15/03/2026).
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 21.30 WIB ketika tiga personel Polsek Rajadesa mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat terkait hilangnya uang tunai dan perhiasan milik seorang warga. Korban diketahui bernama Aningsih berusia 60 tahun yang saat itu sedang berada di rumahnya.
Berdasarkan keterangan awal, korban diketahui kehilangan uang tunai sebesar Rp23.000.000 serta perhiasan emas dengan berat total 26 gram yang terdiri dari gelang 25 gram dan anting 1 gram. Jika ditaksir secara keseluruhan, total kerugian yang dialami korban mencapai sekitar Rp82.800.000.
Peristiwa tersebut diduga terjadi saat korban sedang melaksanakan salat Isya berjamaah di dalam rumah bersama ibunya. Pada saat itu pintu utama rumah dalam keadaan terkunci, namun pintu dapur tidak terkunci sehingga diduga dimanfaatkan oleh pelaku untuk masuk ke dalam rumah. Pelaku kemudian mengambil tas berwarna emas yang tersimpan di bawah meja tamu yang berisi uang tunai dan perhiasan milik korban.
Setelah mengambil tas tersebut, pelaku diduga keluar melalui pintu yang sama dan menuju musala yang berada di bawah rumah untuk mengambil isi tas tersebut. Tas milik korban kemudian ditinggalkan di lokasi tersebut. Korban baru menyadari tas tersebut hilang setelah selesai melaksanakan salat Isya dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada tetangga serta aparat desa sebelum akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas Desa Tigaherang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Rajadesa langsung melakukan sejumlah langkah kepolisian dengan menerima laporan dari korban, mendatangi lokasi kejadian perkara, mencatat keterangan para saksi, serta melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Rajadesa Polres Ciamis IPTU Radius Windhu Astono menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penanganan awal dengan mendatangi TKP serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi guna mengungkap pelaku pencurian tersebut.
Upaya penyelidikan terus dilakukan guna mengungkap pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta memastikan keamanan rumah, terutama pada malam hari.
Masyarakat di wilayah Desa Tigaherang memberikan tanggapan positif terhadap respons cepat yang dilakukan oleh jajaran Polsek Rajadesa. Warga menilai kehadiran aparat kepolisian yang segera mendatangi lokasi kejadian memberikan rasa tenang bagi masyarakat serta diharapkan dapat segera mengungkap pelaku pencurian tersebut.
Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar
Berita Terbaru Lainnya
- Pengumuman Internal: Website Jejak Kriminal Sedang Di-Upgrade, THR Mudah-mudahan Ikut Update
- Mengapa Paket Jasa Ekspedisi Bisa Terlambat Sampai? Ini Penyebab yang Sering Terjadi
- Polsek Lakbok Hadiri Penyaluran Bantuan Desa Sukanagara dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Warga
- Polsek Banjarsari Gelar Apel Personel Pos Pam untuk Perkuat Kesiapan Pengamanan Ops Ketupat Lodaya 2026
- Sat Samapta Polres Ciamis Tingkatkan Patroli Dialogis untuk Jaga Kamtibmas Selama Ops Ketupat Lodaya 2026
- Bhabinkamtibmas Polsek Sukadana Aktif Sambangi Warga untuk Perkuat Kamtibmas di Bulan Ramadan
- Sat Samapta Polres Ciamis Laksanakan Patroli Dialogis Ops Ketupat Lodaya 2026 untuk Jaga Kamtibmas