Jejak-kriminal.com
Kab.Bandung – Unit Reskrim Polsek Rancaekek berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Desa Jelegong, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Berdasarkan laporan polisi LP.B/46/VIII/2025/SPK/POLSEK RANCAEKEK, peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 30 Juli 2025 sekitar pukul 17.15 WIB di area parkir Kostan Reihan, Kp. Cipasir RT 01 RW 12, Desa Jelegong.
Kapolresta Bandung KOMBESPOL ALDI SUBARTONO S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek KOMPOL DENY SUNJAYA S.H., M.H. membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut dan penangkapan terhadap pelaku berinisial OV (Okky Virgiawan), warga Kabupaten Banyumas.
Pelaku diduga mencuri sepeda motor Honda Vario tahun 2018 milik korban, Elis Nurhayati, seorang ibu rumah tangga asal Garut, yang sebelumnya dikenalnya melalui aplikasi media sosial. Pelaku berpura-pura menjalin komunikasi dan mengajak bertemu korban di pangkalan ojek Samsat, Desa Jelegong. Setelah dibawa ke kost korban untuk makan bersama, pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang sedang ke kamar mandi untuk membawa kabur sepeda motor, handphone, serta helm milik korban.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta dan melaporkannya ke Polsek Rancaekek.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh tim Reskrim di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPTU ARIES PRASETYAWAN, S.H., bersama gabungan piket fungsi, pelaku berhasil ditangkap pada Kamis, 7 Agustus 2025 pukul 11.00 WIB di parkiran salah satu minimarket di kawasan Pasir Impun, Kota Bandung.
Dalam proses penanganan, kepolisian melakukan tindakan cepat meliputi pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, pengamanan terhadap pelaku, serta pengembangan terhadap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa.
Kapolsek Rancaekek KOMPOL DENY SUNJAYA menyatakan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat dan menindak tegas para pelaku kejahatan yang meresahkan warga.
Polsek Rancaekek akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, serta respons cepat terhadap laporan masyarakat demi menciptakan rasa aman dan kondusif di wilayah hukumnya.
Redaksi