Jejak-krimimal.com-Rabu 12 November 2025 Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,S.H. melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya judi online (Judol) kepada para pelajar di SMU 17 Samarang, Kabupaten Garut.
Kegiatan tersebut dilaksanakan atas arahan Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., sebagai bagian dari upaya Polres Garut dalam memberikan edukasi hukum kepada pelajar agar terhindar dari pengaruh negatif judi online yang marak terjadi di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda.
Sosialisasi ini digelar bekerja sama dengan MAF Finance dalam program Goes To School dengan mengusung tema “Bahaya Judi Online (Judol)”.
Acara dihadiri oleh sejumlah tamu undangan, di antaranya Bapak Muhammad Iqbal Tawakkal, Ibu Zakia Satari, Bapak Farhan Zihari, Ibu Melinda Putra, serta Bapak Drs. Asep Abdul Rohman, bersama para guru dan siswa-siswi SMU 17 Garut.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Hilman Nugraha menekankan pentingnya pemahaman tentang dampak buruk judi online terhadap masa depan generasi muda.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk mengingatkan para siswa agar menjauhi segala bentuk judi online. Kegiatan ini penting karena judi online dapat merusak pola pikir, perilaku, dan masa depan seseorang sejak usia dini,” ujar AKP Hilman Nugraha.
“Selain memberikan penjelasan tentang aspek hukum dan sosial dari praktik judi online, Kapolsek Samarang juga mengajak seluruh peserta untuk menjadi agen perubahan dengan saling mengingatkan teman sebaya agar tidak terjerumus dalam aktivitas ilegal tersebut.
Secara umum, kegiatan Sosialisasi Bahaya Judi Online di SMU 17 Garut berlangsung lancar, tertib, dan kondusif, serta mendapatkan respon positif dari pihak sekolah dan para pelajar.” Pungkas
Asep Hidayat.
