Garut.Jejak-kriminal.com-Knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis / brong masih marak di jalanan walaupun setiap hari Polres Garut beserta Polsek jajaran melakukan Razia.
Polres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang,.S.I.K.,M.H.M.I.K.Melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,S.H. melaksanakan operasi penertiban knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis / Brong tersebut untuk memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Hari Senin tanggal, (02/11/2024)
Kegiatan penertiban operasi knalpot brong tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha,S.H. bersama anggota di Wilayah Hukum Polsek Samarang.
Polsek Samarang Polres Garut, melakukan penindakan kepada 10 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis / bising / brong.
Kegiatan ini di lakukan karena melanggar aturan dan menindaklanjuti keluhan dari warga masyarakat yang terganggu dengan penggunaan knalpot brong.
“Kami akan terus melakukan Razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sampai Kecamatan Samarang. terbebas dari knalpot brong”. Pungkasnya
(Asep hidayat)