Polsek Samarang Amankan Pelaku Pencurian Mobil Pick Up, Tiga Pelaku Lainnya Kabur

Ditulis oleh Asep Hidayat - Jejak Kriminal News | 30 April 2026 - 17:20 WIB |
Polsek Samarang Amankan Pelaku Pencurian Mobil Pick Up, Tiga Pelaku Lainnya Kabur
Daftar Isi

    Jejak-kriminal.com-Garut. Polsek Samarang, Polres Garut, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan roda empat (R4) jenis pick up dalam kejadian yang berlangsung pada Rabu dini hari, 29 April 2026.

    Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB di Kampung Sawah Bera, RT 03 RW 05, Desa Cintaasih, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut. Aksi ini pertama kali diketahui oleh saksi yang melihat gerak-gerik mencurigakan di sekitar kendaraan milik korban.

    Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto.,S.I.K.,M.A.P. melalui Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha, S.H., menjelaskan bahwa saksi bernama Ropi sempat mendekati pelaku untuk menanyakan identitasnya. Namun, pelaku justru mengeluarkan benda yang diduga senjata api dan mengarahkannya ke saksi, sehingga situasi menjadi tegang.

    “Pada saat bersamaan, satu pelaku lainnya langsung membawa kabur kendaraan milik korban berupa Suzuki Pick Up dengan nomor Z 8446 WN. Diduga pelaku berjumlah empat orang,” ujar Hilman Nugraha.

    Mendapat laporan tersebut, saksi bersama warga dan anggota siaga Polsek Samarang langsung melakukan pengejaran. Hasilnya, satu pelaku berhasil diamankan di lokasi, sementara tiga pelaku lainnya melarikan diri menggunakan kendaraan lain.

    Pelaku yang berhasil diamankan diketahui bernama Casmadi (53), warga Kabupaten Indramayu. Saat diamankan, kondisi pelaku mengalami luka akibat amuk massa, sehingga petugas segera membawanya ke RSU Dr. Slamet Garut untuk mendapatkan perawatan medis sebelum diamankan di Mapolsek Samarang.

    Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu unit kendaraan Suzuki Pick Up dan STNK milik korban atas nama Samhuri (39), warga setempat.

    Polsek Samarang telah melakukan sejumlah langkah kepolisian, di antaranya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan pelaku, memeriksa saksi-saksi, serta membuat laporan resmi dengan nomor LP/07/IV/2026/SPKT/Polsek Samarang/Polda Jabar.
    Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar,” tambah Kapolsek.
    Situasi di lokasi kejadian dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.” Pungkas Hilman Nugraha.

    Media Partner

    Berita Terbaru