Jejak-kriminal.com-Garut Sabtu 13 Desember 2025 Anggota Polsek Samarang, Polres Garut, melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada jam rawan pagi di wilayah hukum Polsek Samarang. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Selama pelaksanaan, situasi terpantau aman dan tertib (TKA).
Pengaturan lalu lintas dilaksanakan di beberapa titik rawan kemacetan, di antaranya Simpang Tiga (SP3) Pamulihan ,SP3 Haji Osid dan Sekitar SMP dan SMK Qurota Ayun, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut
“Kegiatan tersebut dilaksanakan atas arahan Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, S.H., dengan melibatkan personel: Aiptu Gunawan, Aipda Eva Nurdiana, Aipda Wily, Aipda Ramdani, Aiptu Sugiono, dan Bripka Joko.
Dalam pelaksanaannya, anggota Polsek Samarang melakukan:
Pengaturan arus lalu lintas
Membantu penyebrangan masyarakat
Penguraian kemacetan lalu lintas
Teguran lisan terhadap pelanggaran kasat mata
“Penindakan terhadap pengguna kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar
Hasil dari kegiatan tersebut terciptanya situasi Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang aman dan kondusif.” Pungkasnya Hilman Nugraha.
