Jejak-kriminal.com-Garut Kamis 3 Juli 2024. Polsek Samarang Polres Garut bersama personil Bhabinkamtibmas Desa Samarang, Aiptu Gunawan Dwi Np Menghadiri dan Monitoring Kegiatan Bimbingan Teknis dengan Tema Tentang HUKUM.
Yang bertempat di
Aula Desa Samarang, jalan Raya Samarang Kecamatan, Samarang, kabupaten Garut.
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang.,S.I.K.,M.H.M.I.K. melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,S.H. bersama Personil, dan Peserta yang terlibat dan hadir
Pjs Camat Samarang.
Kepala Desa Samarang.
Kanit Reskrim Polsek Samarang, (Pemateri)
Bhabinkamtibmas Desa Samarang
Babinsa Desa Samarang, dengan
Para Ketua Rw sebanyak 12 Rw, dan
Para Ketua Rt sebanyak 51 Rt.
“Ketua BPD Samarang dan Anggota
Kader Posyandu, dengan perwakilan 14 Posyandu.
Kader PKK Desa Samarang
Tokoh Masyarakat dan tokoh, Agama, dengan
Karang Taruna
KNPI dan Tokoh Pemuda
Ketua LPM beserta Anggota.
Pendamping Desa.
Bhabinkamtibmas Desa Samarang, monitoring kegiatan, sekaligus Menghadiri Dan Monitoring Bimtek (Bimbingan Teknis) Tingkat Desa Samarang tahun 2025.
Dengan di isi Tentang HUKUM serta pencegahan dan Tindakan hukum yang terjadi atau di lakukan, yang di sampaikan oleh Pemateri yang telah dihadirkan, Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan Sumber Anggaran dari Dana Desa tahun anggaran 2025.
“Dari hasil kegiatan Bimtek tersebut peserta dan Warga masyarakat yang mengikuti kegiatan dapat menerima dan memahami serta mengenali Hukum dan penanganan serta sanksinya yang di sampaikan oleh pemateri Dan Harapan dari sosialisasi tersebut para warga terutama para pemuda nya bisa terhindar dari pelanggaran hukum
Dengan acara tersebut bejalan dengan aman dan kondusif,” Pungkas
Hilman Nugraha.