Jejak-kriminal.com-Garut Minggu 11 Agustus 2025 Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha.,S.H. bersama unsur Forkopimcam Kecamatan Samarang, menggelar press release hasil kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Dalam rangka Cipta Kondisi, bertempat di halaman Bank Mandiri wilayah hukum Polsek Samarang, Kabupaten Garut.
“Dalam kegiatan tersebut, jajaran Polsek Samarang berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa
2 Minuman keras jenis ciu,
2.knalpot Brong, Premanisme Nihil
Pelajar nihil.
Dalam kegiatan tersebut pihak kepolisian Tidak ditemukan praktik premanisme maupun pelanggaran oleh pelajar
“Para pengendara yang menggunakan knalpot tidak standar didata dan diberikan edukasi. Sementara barang bukti diamankan di Mapolsek Samarang untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Samarang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, khususnya menjelang pelaksanaan Pilkada serentak dan untuk mencegah gangguan sosial lainnya.
“Seluruh hasil kegiatan telah dilaporkan kepada pimpinan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Samarang.” Pungkas
Hilman Nugraha.