Polsek Samarang dan Bhabinkamtibmas Desa Samarang Monitor Kegiatan Bimtek Bertema Hukum dan Pencegahannya.

Jejak-kriminal.com-Garut 3 Juli 2025 Bhabinkamtibmas Desa Samarang, Aiptu Gunawan Dwi NP, menghadiri sekaligus melakukan monitoring kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang mengangkat tema tentang hukum dan upaya pencegahannya. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Desa Samarang, Jalan Raya Samarang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.

Bimtek ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, antara lain:
Pjs Camat Samarang
Kepala Desa Samarang

Kanit Reskrim Polsek Samarang (sebagai pemateri)

Babinsa Desa Samarang
Ketua RW (12 orang) dan Ketua RT (51 orang)
Ketua dan Anggota BPD Desa Samarang
Perwakilan 14 Posyandu
Kader PKK Desa Samarang
Tokoh masyarakat dan tokoh agama
Karang Taruna, KNPI, dan tokoh pemuda
Ketua dan anggota LPM
Pendamping Desa

Kegiatan ini dilaksanakan atas instruksi Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang.,S.I.K.,M.H.,M.I.K. melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, S.H. yang menugaskan Bhabinkamtibmas untuk aktif menghadiri serta memantau jalannya Bimtek tingkat Desa Samarang Tahun 2025.

Materi Bimtek disampaikan langsung oleh perwakilan dari Polsek Samarang, dengan fokus utama pada pemahaman dasar hukum, upaya pencegahan pelanggaran, serta penanganan dan sanksi terhadap tindakan melanggar hukum. Kegiatan ini didanai melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

pelaksanaan Bimtek, para peserta menyatakan telah memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai hukum dan dampaknya. Diharapkan melalui sosialisasi ini, terutama generasi muda di Desa Samarang dapat terhindar dari pelanggaran hukum dan lebih sadar akan pentingnya taat hukum demi terciptanya ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar dalam suasana edukatif dan partisipatif,” Pungkas Kapolsek Samarang.