Jejak-kriminal.com-Garut Rabu 8 April 2026. Polsek Samarang Polres Garut bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait terjadinya kepadatan arus lalu lintas di Wilayah Perbatasan Polsek Samarang dan Polsek Tarogong kidul
Kegiatan penanganan dilaksanakan di mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai, dengan lokasi kejadian di Kampung Cirengit, Perumahan Permata Hijau, Desa Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha, S.H., menyampaikan bahwa setelah menerima laporan, anggota siaga Mako Polsek Samarang langsung melakukan patroli penyisiran hingga ke titik lokasi.
Dari hasil pemantauan, ditemukan adanya kepadatan arus lalu lintas di persimpangan Jalan Raya Tarogong–Samarang dengan akses jalan menuju Perum Permata Hijau.
Kepadatan tersebut disebabkan oleh terhambatnya arus kendaraan dari arah Pemda yang melintas ke kawasan perumahan, serta adanya aktivitas pengecoran bangunan rumah di sekitar gerbang Pesantren Alfalah Biru di wilayah Cirengit. Kegiatan tersebut diketahui belum terkoordinasi dengan baik, sehingga berdampak pada kelancaran arus lalu lintas.
Dalam upaya mengurai kemacetan, anggota di lapangan segera melaksanakan pengaturan lalu lintas dengan sistem buka-tutup pada titik rawan kepadatan. Langkah ini terbukti efektif dalam memperlancar arus kendaraan secara bertahap.
Selain itu, Polsek Samarang juga akan melakukan koordinasi lanjutan dengan Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Garut guna penanganan yang lebih optimal. Koordinasi lintas wilayah turut dilakukan bersama Polsek Tarogong Kidul dan Polsek Tarogong Kaler untuk mengantisipasi terulangnya kejadian serupa.
Polsek Samarang menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif terhadap setiap aduan masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah” Pungkas
Asep hidayat.