Polsek Samarang Gelar Operasi Premanisme dan Parkir Liar dan Retribusi llegal.

Jejak-kriminal.com-Garut Selasa 8 Juli 2025 Unit Reskrim bersama anggota Siaga Mako Polsek Samarang melaksanakan kegiatan operasi premanisme dan pemberantasan premanisme dan parkir liar, retribusi ilegal (ilegal) di wilayah hukum Polsek Samarang.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang.,S.I.K.,M.H.M.I.K. melalui Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini difokuskan pada pendataan dan pembinaan terhadap individu yang melakukan pungutan liar dengan modus kencleng atau bentuk retribusi ilegal lainnya.

Polsek Samarang mengamankan Parkir liar. Salah satunya. 1 Cece 32 tahun, pekerjaan buruh, kp Nangkelan Desa Samarang, kecamatan Samarang.
2 Oni 26 tahun, buruh kampung Baru Desa Samarang, kecamatan Samarang. Untuk selanjutnya akan melaksanakan pendataan dan pembinaan terhadap para pemungut retribusi liar

“Apabila terdapat perkembangan lebih lanjut, akan kami laporkan kembali,” ujarnya.” Kapolsek Samarang Hilman Nugraha.