Polsek Samarang Gelar Operasi Premanisme dan Retribusi Liar di Wilayah Hukumnya

Jejak-kriminal.com-Garut Selasa 01 Juli 2025 Unit Reskrim bersama anggota siaga Mako Polsek Samarang melaksanakan giat operasi pemberantasan premanisme dan retribusi liar (ilegal) di wilayah hukum Polsek Samarang.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang.,S.I.K.,M.H.M.I.K. melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan tersebut. Operasi ini bertujuan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait praktik pungutan liar (pungli) yang kerap terjadi di lingkungan publik dengan modus kencleng atau retribusi tidak resmi.

“Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pendataan dan pembinaan terhadap sejumlah pemungut liar guna mencegah terulangnya kembali praktik serupa. Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Samarang.

“Kami akan terus melakukan pemantauan dan pembinaan. Bila ditemukan pelanggaran yang berulang, tindakan tegas akan kami ambil sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kapolsek.

Untuk perkembangan lebih lanjut terkait hasil operasi, pihak Polsek Samarang akan menyampaikan laporan secara berkala.” Pungkas
Hilman Nugraha.