Jejak-kriminal.com-Garut Jum’at 5 September 2025 Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat respons kepolisian terhadap laporan warga, anggota Siaga Mako Polsek Samarang melaksanakan kegiatan sosialisasi serta pemasangan stiker dan spanduk layanan Call Center 110 di wilayah hukum (wilkum) Polsek Samarang, Kabupaten Garut.
Kegiatan ini merupakan instruksi dari Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., yang disampaikan melalui Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha, S.H.M.H. kepada seluruh jajaran personel Polsek.
“Dalam pelaksanaannya, anggota tidak hanya memasang stiker dan spanduk berisi informasi Call Center 110, tetapi juga melakukan patroli dialogis dan sosialisasi langsung kepada masyarakat. Masyarakat dihimbau agar tidak ragu menghubungi nomor 110 untuk melaporkan kejadian darurat, tindak kejahatan, atau gangguan keamanan lainnya.
“Kami ingin masyarakat lebih mengetahui dan memanfaatkan layanan 110 sebagai sarana pelaporan cepat kepada pihak kepolisian. Ini bagian dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan prima,” ujar salah satu anggota Polsek di sela kegiatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat dalam menjaga keamanan lingkungan serta mendorong terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Samarang.” Pungkas
Hilman Nugraha