Jejak-krimimal.com-Garut Senin 25 Agustus 2025. Anggota Siaga Mako dan Unit Reskrim Polsek Samarang, Polres Garut, melaksanakan kegiatan sosialisasi penyebaran Maklumat Kapolda Jawa Barat tentang penanganan premanisme, balapan liar, dan geng motor di wilayah hukum Polsek Samarang.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., yang disampaikan melalui Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha, S.H., M.H., kepada Personel.
Sosialisasi ini dilaksanakan oleh personel Polsek Samarang, yaitu Aipda Yunda bersama Bripka Gin gin. Mereka menyampaikan imbauan kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak dari premanisme, aksi balap liar, serta aktivitas geng motor yang meresahkan masyarakat.
“Dalam kegiatan tersebut personel juga membagikan informasi mengenai Maklumat Kapolda Jabar, serta mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak premanisme maupun gangguan keamanan lainnya. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan darurat 110 yang aktif selama 24 jam.
Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha.,S.H.,M.H. menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta mendorong peningkatan peran aktif warga dalam melaporkan potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.
“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan tahu ke mana harus melapor jika terjadi gangguan kamtibmas. Layanan 110 siap melayani laporan masyarakat selama 24 jam,” ujar Kapolsek.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan komunikasi dan koordinasi antara masyarakat dan aparat kepolisian dapat berjalan lebih efektif dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di wilayah Kecamatan Samarang.”Tutup salah satu anggota Polsek Samarang,” Pungkasnya
Hilman Nugraha.