Jejak-kriminal.com-Garut Jum’at 27 Februari 2026. Polsek Samarang Polresta Garut terus mengintensifkan upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan sosialisasi Maklumat Kapolda Jawa Barat tentang pemberantasan premanisme balapan liar dan geng motor.
Kegiatan sosialisasi maklumat Kapolda Jawa Barat dilaksanakan oleh personel Polsek Samarang yang terdiri dari AIPDA Ucu Rano
AIPDA Rudi
BRIPDA Restu KH untuk melukan sosialisasi maklumat Kapolda Jawa Barat di wilayah hukum Polsek Samarang, kabupaten Garut.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah hukum Polsek Samarang Sosialisasi dilakukan dengan pendekatan humanis agar pesan-pesan kamtibmas dapat diterima dan dipahami langsung oleh masyarakat.
Anggota Polsek Samarang Pinta Warga Jaga Kondusifitas Wilayah hukum Polsek Samarang Selama Ramadhan
Dalam pelaksanaannya, Anggota Siaga Mako bersama Anggota Reskrim melaksanakan silaturahmi dan sambang kepada warga binaan guna menyampaikan secara langsung isi Maklumat Kapolda Jabar terkait antisipasi premanisme dan aktivitas geng motor. Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.
Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto.,S.I.K.,M.A.P. melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,S.H. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi nyata Maklumat Kapolda Jawa Barat dalam rangka memelihara harkamtibmas di lingkungan masyarakat. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara Polri dan masyarakat untuk mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan sejak dini.
“Melalui kegiatan sambang dan sosialisasi ini, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak premanisme dan geng motor, serta tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas. Dengan kebersamaan, situasi yang aman, damai, dan kondusif dapat terus terjaga,” pungkasnya.”
Hilman Nugraha.
