Jejak-kriminal.com-Garut, Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) Polsek Samarang Polres Garut melaksanakan kegiatan sosialisasi penyebaran Maklumat Kapolda Jawa Barat terkait penanganan premanisme, balapan liar, dan geng motor.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 30 April 2026, mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai, bertempat di sepanjang Jalan Raya Samarang, Desa Samarang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.
Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto.,S.I.K.,M.A.P. melalui Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menekan potensi gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi premanisme, balapan liar, dan geng motor,” ujar AKP Hilman Nugraha.,S.H.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Samarang yang terdiri dari anggota siaga mako dan unit Reskrim menyampaikan Maklumat Kapolda Jabar kepada masyarakat. Selain itu, petugas juga mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk gangguan keamanan yang terjadi di lingkungannya.
Masyarakat juga diingatkan untuk memanfaatkan layanan darurat kepolisian melalui call center 110 apabila menemukan atau mengalami kejadian yang berkaitan dengan premanisme, balapan liar, maupun aktivitas geng motor.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah personel,
di antaranya IPDA Prayudi J.A., S.H., AIPTU Dede Rohman, S.H., AIPTU Sugiyona, AIPTU Willy Gahara, dan BRIPKA Joko.
Dari hasil kegiatan, diharapkan terjalin komunikasi dan koordinasi yang lebih baik antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam menjaga kondusifitas wilayah masing-masing.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Polsek Samarang menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menciptakan rasa aman serta menekan segala bentuk gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Samarang, Tutup
Hilman Nugraha.