Jekak-kriminal.com-Garut Senin 6 April 2026. Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Samarang Polres Garut melaksanakan kegiatan sosialisasi penyebaran Maklumat Kapolda Jawa Barat terkait penanganan premanisme, balapan liar, dan geng motor,
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 11.30 WIB hingga selesai, bertempat di Jalan Raya Samarang, Desa Samarang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.
Personel yang terlibat merupakan anggota siaga mako dan unit Reskrim Polsek Samarang.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat mengenai isi dan tujuan maklumat Kapolda Jabar, khususnya dalam upaya pencegahan serta penindakan terhadap aksi premanisme, balapan liar, dan aktivitas geng motor yang meresahkan masyarakat.
Selain itu, petugas juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.
Warga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami tindak premanisme maupun aktivitas mencurigakan lainnya.
Tak hanya itu, masyarakat juga diingatkan untuk memanfaatkan layanan kepolisian Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi gangguan kamtibmas, termasuk balapan liar dan aksi geng motor.
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut antara lain IPDA Prayudi J.A., S.H., AIPTU Dede Rohman, S.H., AIPTU Sugiyona, AIPTU Willy Gahara, dan BRIPKA Joko.
Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto.,S.I.K.,M.A.P. melalui
Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam menekan angka kriminalitas serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat lebih cepat dan efektif dalam menjalin komunikasi serta koordinasi dengan pihak kepolisian guna menjaga harkamtibmas di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat semakin meningkat dalam menjaga keamanan lingkungan, sehingga wilayah hukum Polsek Samarang tetap aman dan nyaman bagi seluruh warga.” Tutup
Hilman Nugraha.