Jejak-kriminal.com-Garut. Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Samarang Polres Garut melaksanakan kegiatan sosialisasi penyebaran Maklumat Kapolda Jawa Barat terkait penanganan premanisme, balapan liar, dan geng motor, Rabu (15/04/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB ini dilaksanakan di sepanjang Jalan Raya Samarang, Desa Samarang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, dengan melibatkan personel siaga mako dan anggota Reskrim Polsek Samarang.
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut antara lain IPDA Prayudi J.A, S.H, AIPTU Dede Rohman, S.H, AIPTU Sugiyona, AIPTU Willy Gahara, serta BRIPKA Joko.
Dalam pelaksanaannya, petugas secara langsung menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat terkait isi Maklumat Kapolda Jabar, khususnya mengenai upaya penanganan dan pencegahan aksi premanisme, balapan liar, serta aktivitas geng motor yang meresahkan.
Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengetahui adanya tindakan premanisme maupun gangguan kamtibmas lainnya. Warga juga diingatkan untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat.
Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha, S.H, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif guna menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Samarang.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih proaktif dalam menjaga lingkungannya serta menjalin komunikasi yang baik dengan pihak kepolisian,” ujarnya.
Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan respon positif dari masyarakat, yang diharapkan mampu meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga keamanan lingkungan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.
Polsek Samarang berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif dan edukatif guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan terkendali di wilayahnya.” Pungkas
Hilman Nugraha.