Jejak-kriminal.com-Garut, Upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) terus dilakukan jajaran Polsek Samarang, Polres Garut. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi penyebaran Maklumat Kapolda Jawa Barat terkait penanganan premanisme, balapan liar, dan geng motor, Jumat (24/4/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di sepanjang Jalan Raya Samarang, Desa Samarang, Kecamatan Samarang, Garut, mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai,
dengan melibatkan personel siaga mako serta anggota Reskrim Polsek Samarang.
Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya aksi premanisme, balapan liar, dan aktivitas geng motor yang meresahkan.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat memahami isi maklumat Kapolda Jabar serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya kewaspadaan terhadap tindak premanisme. Warga juga diimbau untuk segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami kejadian mencurigakan.
Selain itu, masyarakat juga diinformasikan untuk memanfaatkan layanan darurat 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi gangguan kamtibmas, termasuk balapan liar dan aktivitas geng motor.
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain IPDA Prayudi J.A, AIPTU Dede Rohman, AIPTU Sugiyona, AIPTU Willy Gahara, dan BRIPKA Joko yang secara aktif menyampaikan imbauan kepada warga di lokasi.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.
Polsek Samarang berharap, melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih cepat dan efektif dalam berkomunikasi serta berkoordinasi dengan aparat kepolisian guna menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan rasa aman sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas.” Pungkas
Hilman Nugraha