Jejak-kriminal.com-Garut Jum’at 17 April 2026. Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), jajaran Polsek Samarang Polres Garut melaksanakan kegiatan sosialisasi penyebaran Maklumat Kapolda Jawa Barat terkait penanganan premanisme, balapan liar, dan geng motor.
Kegiatan tersebut dilaksanakan
mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di sepanjang Jalan Raya Samarang, Desa Samarang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.
Pelaksanaan sosialisasi dilakukan oleh anggota piket Mako bersama personel Reskrim Polsek Samarang dengan menyasar masyarakat pengguna jalan serta warga sekitar.
Dalam kegiatan ini, petugas memberikan pemahaman secara langsung terkait isi maklumat serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas.
Adapun beberapa poin yang disampaikan kepada masyarakat antara lain:
Sosialisasi Maklumat Kapolda Jabar tentang penanganan premanisme, balapan liar, dan geng motor
Imbauan kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan atau mengalami tindakan premanisme
Ajakan untuk memanfaatkan layanan kepolisian 110 sebagai sarana pelaporan cepat terkait gangguan kamtibmas
Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto.,S.I.K.,M.A.P. melalui Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif guna menekan potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Samarang.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat lebih memahami langkah yang harus dilakukan apabila terjadi gangguan kamtibmas serta terjalin komunikasi yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian,” ujarnya.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta kesiapan untuk berkoordinasi dengan aparat kepolisian.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.” Tutup
Hilman Nugraha.