Polsek Samarang Giat pemantauan dan Pengaturan Lalu Lintas Dalam Rangka Ops Ketupat Lodaya 2026

Ditulis oleh Asep Hidayat - Jejak Kriminal News | 18 Maret 2026 - 13:44 WIB |
Polsek Samarang Giat pemantauan dan Pengaturan Lalu Lintas Dalam Rangka Ops Ketupat Lodaya 2026
Daftar Isi

    Jejak-kriminal.com-Garut Rabu 18 Maret 2026. Polsek Samarang Polres Garut menggelar kegiatan pemantauan dan Pengaturan lalu lintas di wilayah hukum Samarang, dalam rangka operasi ketupat Lodaya 2026.

    Kegiatan ini dilakukan atas instruksi Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto.,S.I.K.,M.A.P, melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,S.H. menyampaikan kepada personel untuk melakukan pemantauan dan pengaturan lalu lintas di sekitaran jalan raya Samarang, personel yang melakukan lalin pemantauan dan lalu lintas di wilayah hukum Samarang.

    Kegiatan Tersebut di pimpin langsung oleh Samarang AKP Hilman Nugraha.,S.H. bersama personel
    IPDA Prayudi Juni Alamsyah.,S.H.
    AIPTU Gunawan Dwi Nopo
    AIPTU Kondar Sihobing
    AIPTU Willy Gahara
    AIPDA Tedi Seriadi
    AIPDA Ucu Rano
    AIPDA Rahmat Aruji
    BRIPKA Rudiansyah
    NRIPKA Novan Wahyu Ginanjar.,S.H
    BRIPKA Meisya Sugara
    BRIPKA Joko Dep Prasetya

    Untuk Melakukan pemantauan dan Pengaturan lalu lintas untuk situasi arus lalin dari arah menuju Samarang masih normal, dan sebaliknya dari arah Samarang menuju Garut juga masih normal,

    “Tugas utama yang dilaksanakan oleh polsek Samarang antara lain mengatur lalu lintas agar tetap lancar dan aman terkendali, dan membantu penyebrangan bagi warga masyarakat untuk memastikan keamanan, serta melakukan upaya penguraian kemacetan yang mungkin terjadi akibat tingginya volume kendaraan. Selain itu petugas juga tidak hanya berfokus pada kelancaran lalu lintas, tetapi juga pada penegakan peraturan lalu lintas, agar di wilayah Polsek Samarang tidak ada yang memakai knalpot Brong.

    “Dalam rangka meningkatkan kerja sama dengan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas, personel Polsek Samarang juga memberikan teguran lisan terhadap pelanggaran yang terlihat secara kasat mata, seperti pelanggaran rambu-rambu lalu lintas atau cara berkendara yang tidak memakai helm, Selain teguran lisan, petugas juga melakukan penindakan terhadap pengguna kendaraan yang menggunakan knalpot Brong/ tidak standar, yang tidak hanya menyebabkan polusi suara tetapi juga dapat mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat.

    “Seluruh rangkaian kegiatan pengaturan lalu lintas termasuk dalam program Kamtibmas dan Keselamatan dan Ketertiban Berlalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif. Masyarakat melalui kegiatan tersebut harus menunjukkan kerjasama yang baik dengan mengikuti arahan dari petugas .”Ujarnya

    “Kegiatan ini diharapkan dapat terus dilakukan secara rutin, untuk menjaga kelancaran dan keamanan masyarakat berlalu lintas di wilayah Polsek Samarang, serta meningkatkan kesadaran masyarakat agar bisa mematuhi peraturan lalu lintas demi kesejahteraan bersama.” Tutup
    Hilman Nugraha.