Jejak-kriminal.com-Garut Selasa 16 Desember 2025. Polsek Samarang, Polres Garut, melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada jam rawan pagi di wilayah hukum Polsek Samarang. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Selama pelaksanaan, situasi terpantau aman terkendali.
Pengaturan lalu lintas pagi ini dilaksanakan oleh personel Polsek Samarang di beberapa titik rawan kemacetan seperti di jalan raya Samarang tepatnya di depan pasar wisata Samarang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut
“Kegiatan tersebut dilaksanakan atas arahan Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,S.H.
Dalam pelaksanaannya, anggota Polsek Samarang, AIPDA Eva Nurdiana Bersama BRIPKA Ramdani melakukan
Pengaturan arus lalu lintas untuk
Membantu penyebrangan masyarakat
Penguraian kemacetan lalu lintas
Teguran lisan terhadap pelanggaran kasat mata
Penindakan terhadap pengguna kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar.
“Hasil dari kegiatan tersebut terciptanya situasi Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang aman dan kondusif.” Pungkasnya Hilman Nugraha.
