Jejak-kriminal.com-Garut Kamis 19 Juni 2025. Polsek Samarang Polres Garut menggelar Kegiatan Program Ngariung Kamtibmas Dalam rangka Sosialisasi Jam Malam Bagi Pelajar siswa-siswi
SDN 3 Sukalaksana Desa, Sukalaksana Kecamatan Samarang,
Bhabinkamtibmas Desa Sukalaksana Bripka Eka Juwanda
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang.,S.I.K.,M.H.M.I.K. melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,S.H bersama Bhabinkamtibmas Desa Sukalaksana melaksanakan Sambang Desa untuk menerima dan menampung keluhan dan harapan warga di bidang Keamanan, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, Pelayanan Publik dan Pelayanan Kepolisian Sekaligus Sosialisasi Jam Malam Bagi Siswa-Siswi yang ada di Wilayah Desa Sukalaksana
Dalam kesempatan tersebut disampaikan pesan-pesan Kamtibmas untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Hilman Nugraha.
Sosialisasi Aturan Jam Malam Bagi Pelajar Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat dan Surat Edaran Bupati Garut
Memberikan Himbauan kepada siswa-siswi untuk tidak memakai kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi teknis/ brong.
Bijak dalam bermedia sosial dengan memfilter berita, hoax
Segera melapor ke Polsek terdekat apabila menemukan gangguan dan hambatan keamanan di wilayah hukum Polsek Samarang.
Polsek Samarang menghimbau agar hati-hati dalam memarkir kendaraan dan Waspada Curanmor dan harus menggunakan kunci pengaman ganda/Alarm dan parkir ditempat yang aman.
Menjadi pelopor Keselamatan tertib Lalu lintas
Terwujudnya situasi yang kondusif dan terjalinnya silaturahmi koordinasi dan komunikasi untuk menjaga dan memelihara Kamtibmas.”
Asep Hidayat